CPNS 2018
INFO CPNS 2018 - H-4 Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup, 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Kirim Berkas
Lembaga dan badan mana saja yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas? Berikut beberapa di antaranya:
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Pelamar CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi. Berkas tersebut diterima panita seleksi paling lambat hingga 19 Oktober 2018.
Berkas yang telah disyaratkan dikirim melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat sebagai berikut:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKPM Tahun 2018
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas"