MELIHAT HASIL PILEG 2014 KOTA BATAM

Pileg 2019 Terapkan Teknik Penghitungan Sainte Lague. Hasil Kursi Bakal Beda

Banyak faktor bisa mempengaruhi perubahan komposisi kursi. Selain dapil dan alokasi kursi yang beda, sistem penghitungan kursi juga berubah.

zoom-inlihat foto Pileg 2019 Terapkan Teknik Penghitungan Sainte Lague. Hasil Kursi Bakal Beda
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi

TRIBUNBATAM.ID - Hasil Pileg 2014 di Kota Batam telah mengantarkan 50 orang duduk di kursi DPRD Kota Batam.

Dari lima daerah pemilihan (dapil) dalam pileg 2014 tersebut diketahui:

1. PDI-Perjuangan merebut 8 kursi
2. Golkar 7 kursi
3. Gerindra 6 kursi
4. Demokrat 5 kursi
5. PAN 5 kursi
6. Hanura 4 kursi
7. Nasdem 4 kursi
8. PKS 4 kursi
9. PKB 3 kursi
10. PPP 3 kursi
11. PKPI 1 kursi

Namun kini dapil di Kota Batam berubah menjadi enam dapil. Dapil yang semula meliputi Kecamatan Belakangpadang, Sekupang dan Batuaji, kini dipecah menjadi dua dapil, dengan alokasi kursi yang berubah juga.

Baca: Dapil Kota Batam Bertambah, Peta Persaingan pun Bisa Berubah

Baca: Pemilu 2019, Jatah Kursi Dapil Pinang Timur Bertambah 1, Pinang Barat Berkurang 1. Kenapa?

Baca: Berbekal Sesajen, Dwi si Dukun Palsu Rela Tipu Mantan Gurunya. Korban Lain Bermunculan

Dalam pileg 2019, Kecamatan Batuaji menjadi satu dapil tersendiri dan Kecamatan Sekupang bersama Kecamatan Belakangpadang menjadi dapil tersendiri.

Secara rinci dapil Pileg 2019 di Kota Batam adalah:

Dapil 1: Meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja dengan alokasi 12 kursi DPRD Kota Batam.

Dapil 2: Meliputi Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi delapan kursi.

Dapil 3 : Meliputi Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk. Alokasi kursi untuk dapil 3 ini delapan kursi.

Dapil 4: Meliputi Kecamatan Sagulung dengan alokasi sembilan kursi.

Dapil 5: Meliputi Kecamatan Batuaji dengan alokasi enam kursi.

Dapil 6: Meliputi Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang dengan alokasi tujuh kursi.

Perebutan kursi beda

Bagaimana peta perebutan kursi di Pileg 2019 mendatang? Banyak faktor bisa mempengaruhi perubahan konstelasi perolehan kursi. Selain dapil dan alokasi kursi yang beda, sistem penghitungan kursi juga berubah.

Dalam pileg 2019 sistem penghitungan tidak lagi menggunakan sistem bilangan pembagi, namun menggunakan teknik baru yang disebut Sainte Lague. Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved