ANAMBAS TERKINI
Menjaring Kebutuhan Masyarakat, Dewan Anambas Akan Cek Infrastuktur Desa
reses kali ini merupakan reses ketiga dalam tahun 2018. Sesuai dengan Undang-Undang, pelaksanaan reses oleh DPRD dilaksanakan selama lima kali.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS- Wakil rakyat di Anambas bakal turun ke sejumlah desa yang menjadi konstituennya. Bukan untuk melaksanakan kampanye, namun legislator ini bakal melaksanakan reses untuk menjaring kebutuhan masyarakat yang rencananya bakal dilaksanakan selama enam hari terhitung tanggal 7 November 2018.
Imran Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, reses kali ini merupakan reses ketiga dalam tahun 2018. Sesuai dengan Undang-Undang, pelaksanaan reses oleh DPRD dilaksanakan selama lima kali.
"Dalam Undang-Undang kan seperti itu. Namun, hal ini kan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pelaksanaan reses ini pun, sebelumnya merupakan kesepakatan dalam Badan Musyawarah," ujarnya saat ditemui sejumlah awak media Selasa (6/11/2018).
Baca: Wakil Bupati Anambas Pantau Ujicoba Listrik, Pasokan Masih Mencukupi
Baca: Pemkab Anambas Berharap Upah Minimum Sektoral Kabupaten Sudah Bisa Ditetapkan Bulan Ini
Baca: Masuk Musim Utara, Warga Anambas Andalkan KM Sabuk Nusantara untuk Transportasi laut
Ia menjelaskan, keluhan akan kebutuhan dasar seperti kebutuhan masyarakat akan air bersih, infrastruktur, kesehatan, hingga urusan yang menyangkut pendidikan paling banyak disampaikan pada saat dewan ini menjaring aspirasi di daerah konstituennya.
Reses sendiri merupakan waktu dimana legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang.
"Hasil reses ini yang nantinya menjadi pertimbangan serta akan diperjuangkan melalui APBD Provinsi maupun kabupaten atau APBN," ungkapnya.(tyn)