Dilecehkan saat Tidur. Ini 4 Fakta Dibalik Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM saat KKN
Kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni(bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik.
4. Untuk selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, Selasa (6/11/2018).
Iva menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan.
Salah satunya adalah membentuk tim investigasi independen.
Tim independen ini dibentuk melalui surat keputusan rektor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tim investigasi independen ini berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik dan dosen Fakultas Psikologi.
Iva mengungkapkan tim independen juga sudah bertugas melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Tim investigasi independen juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang juga sudah dijalankan oleh UGM.
Satu di antaranya memberikan pendampingan kepada penyitas.
"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," kata Iva. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM oleh Teman KKN, Kronologi hingga Muncul Petisi