Bunuh Diri saat Hamil 5 Bulan, Simak 11 Fakta Kasus Bunuh Diri Pasangan Hubungan Terlarang

Dua orang yang diduga melakukan hubungan terlarang karena masih saudara mengakhiri hidupnya di saat sang perempuan hamil 5 bulan.

Tribun Pontianak
Sepasang sejoli yang merupakan bibi dan ponakan, bunuh diri bersama di pos pantau kebun sawit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 

TRIBUNBATAM.id, SANGGAU - Dua orang yang masih punya hubungan keluarga, IW (35) dan MGI (34) nekat bunuh diri bersama.

Keduanya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, Senin (10/12/2018) sore.

Berikut 11 fakta perbuatan nekat IW dan MGI:

1. Pilih Pos Pantau

IW dan MGI memilih Pos Pantau perkebunan kelapa sawit untuk mengakhiri hidup mereka.

Pos dipilih karena diduga berada di lokasi yang sepi.

Baca: Jadi Korban Pembakaran dan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Begini Kondisi Terkini Kapolsek Ciracas

Baca: Terjebak Baku Tembak 16 Jam, Simak 7 Kisah Jimmy yang Lolos dari Pembantaian KKB di Papua

Baca: Bocah 3 Tahun Ini Tembak Muka Adiknya, Saat Sang Ibu yang Kasmaran, Asyik Mandi Bareng Kekasihnya

Baca: Pelaku Pasutri dan Ditonton Ramai-ramai. Simak 4 Fakta Pesta Seks di Kamar Hotel di Yogyakarta

Sehingga tidak ada orang yang curiga.

Adalah Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau.

Pos Pantau itu kini dipasangi Police Line.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.

Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur.

2. Racun Rumput

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menjelaskan IW dan MGI diduga bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.

Hal itu diketahui dari hasil olah TKP awal, lanjut Kapolsek, diduga kedua mayat meninggal dunia dikarenakan meminum racun tanaman.

“Karena di sekitar jasad korban ditemukan cairan yang diduga racun rumput jenis dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter,” kata Iptu Charles BN Karimar.

3. Hubungan Saudara

IW dan MGI diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Baca: Cinta Mati Hubungan Terlarang Keponakan dan Bibi, Akhiri Hidup dengan Racun Rumput

Baca: 5 Tukang Parkir Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Simak 5 Fakta Dibalik Penangkapan Tersebut

Hal itu diungkapkan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto.

Namun, AKP Haryanto tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa hubungan keluarga antara keduanya.

4. Identitas IW dan MGI

Dari lokasi kejadian ditemukan indentitas IW dan MGI.

Identitas keduanya adalah sebagai berikut:

* Nama: IW

* Tempat tanggal lahir: Selatai, 10 Oktober 1983

* Jenis Kelamin: Laki-laki

* Agama: Islam

* Pekerjaan: Wiraswasta

* Alamat: Dusun Selatai, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau

* Nama: MGI

* Tempat tanggal lahir: Sabih, 23 Maret 1984

* Jenis Kelamin: Perempuan

* Alamat: Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau

5. IW Pamit dari Rumah

13 hari sebelum ditemukan tewas bersama MGI di Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, IW pamit dari rumah.

Ia sempat izin kepada orangtuanya untuk pergi.

“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

Diduga IW pergi untuk menemui MGI sebelum akhirnya ditemukan telah menjadi mayat.

6. MGI Hamil 5 Bulan

Belakangan diketahui kalau MGI ternyata sedang hamil lima bulan.

“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

Dari kondisi jasat MGI juga terlihat, perut perempuan berusia 34 tahun itu membesar.

Saat ditemukan ia mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana hitam panjang.

Dari hidungnya terlihat darah yang masih segar.

7. Status Perkawinan

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, mengatakan IW dan MGI adalah pasangan suami istri.

Namun, pernikahan mereka belum disahkan secara negara.

“Pasangan suami istri tapi secara negara belum, ” kata AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

Ia juga mengatakan kalau IW dan MGI sudah pernah menikah sebelumnya.

“Keduanya duda dan janda dan masih ada hubungan keluarga,” tegas Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.

8. Surat Wasiat

Sebelum mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput, IW dan MGI menyempatkan diri untuk menulis surat wasiat.

Surat wasiat itu ditulis tangan di atas kertas.

Jumlah surat wasiat itu sebanyak 19 lembar

Surat wasiat sendiri ditulis dalam Bahasa Tayan.

Di bawah surat wasiat tersebut ada tanda tangan IW dan MGI.

“Di surat wasiat tersebut yang ditulis intinya permintaan maaf,” kata Kasat AKP Haryanto.

9. Password dan PIN HP

Tidak hanya menulis surat wasiat untuk keluarga dan kerabat, IW dan MGI juga menuliskan password.

Password ini adalah password atau sandi atau kata kunci untuk membuka handphone mereka.

“Kemudian di suratnya juga ditulis pin atau kode buka HP keduanya,” kata AKP Haryanto, Rabu (12/12/2018).

10. Dimakamkan Satu Liang Lahat

AKP Haryanto menjelaskan satu di antara isi surat wasiat IW dan MGI adalah soal permintaan pemakaman.

Keduanya menulis ingin dimakamkan dalam satu lihat lahat.

“Selain itu, di surat wasiat tersebut juga ada permintaan dari kedua korban yang intinya meminta dimakamkan dalam satu liang,,” kata AKP Haryanto.

Ia mengatakan kedua korban sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk pemakamanya.

11. Dalami Motif

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, menegaskan sampai saat ini, pihaknya masih mendalami motif bunuh diri yang dilakukan IW dan MGI.

“Sementara untuk motif bunuh diri, lanjut Kasat, masih didalami,” jelas AKP Haryanto.

Namun, Kasat menduga keduanya menjalin hubungan terlarang.

“Namun demikian terhadap permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan. Keduanya mungkin menjalankan hubungan terlarang, ” pungkasnya. (HENDRI CORNELIUS/HASYIM ASHARI/TRIBUNPONTIANAK)

*Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 11 Fakta Dua Saudara Bunuh Diri Bersama, Dari Hamil, Racun, Motif, hingga Status Perkawinan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved