BATAM TERKINI
Pencuri Ini Kerap Beraksi di Batam, Begini Modusnya Mencuri Barang dalam Mobil
Seorang pelaku pencurian dengan target mobil yang diparkir dibekuk polisi. Begini modus yang biasa dia gunakan saat beraksi.
WASPADALAH! Kerap Beraksi di Sejumlah Wilayah di Batam, Begini Modus Pencuri Barang dalam Mobil
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian barang-barang di dalam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Syakban Harahap mengungkapkan, seorang pelaku bernama Hendra Febrianto (18) dibekuk karena sering beraksi di Batam.
Modusnya sendiri yaitu mengincar mobil yang tidak dikunci pemiliknya saat diparkir.
//
"Hendra ini kita amankan setelah ada laporan yang masuk ke kita. Dari sana kita mulai menyelidiki dan kita amankan pelaku ini," sebut Awal.
Pelaku, menurut Awal, tidak hanya beraksi di kawasan Lubuk Baja.
Baca: Adopsi Model Masjid Nabawi, Simak Kemegahan Masjid Agung Batam di Batuaji
Baca: SELAMAT! Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Akhirnya Menjadi Bandara Internasional
Baca: Sabu 1,6 Ton hingga Tabrakan Beruntun. Simak 9 Peristiwa Viral di Batam Selama 2018
Baca: Sebelum Longsor Cisolok, Ridwan Kamil Ingatkan Hal Ini Lewat Instagram. Warning Untuk Wilayah Lain
Baca: Viral di Medsos, Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Dekat Bandara di Hassanudin Makassar Bikin Heboh
Baca: Target Asri Akbar usai Gabung Borneo FC di Liga 1 2019, Bawa Pesut Etam ke Level Asia
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia juga sering melakukan aksinya di kawasan Batam Kota dan Bengkong.
Awal menjelaskan, Hendra diamankan pihaknya setelah melakukan aksinya di Perumahan Taman Baloi Mas, Selasa (25/12) lalu.
Saat kejadian, Lina sang korban baru tiba di rumah orangtuanya dan memarkirkan mobil di depan rumah.
Saat itu, Lina lupa membawa tas miliknya dan tertinggal di dalam mobil yang tidak terkunci.
"Lima menit kemudian, korban baru sadar kalau tas miliknya tertinggal. Kemudian korban kembali ke mobil, di situlah korban tahu kalau tasnya sudah tidak ada lagi dalam mobil," katanya.
Akibat kejadian itu, Lina mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
Selanjutnya, ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Baja dan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beberapa orang di lokasi kejadian juga dimintai keterangan guna penyelidikan lebih mendalam.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi kalau pelaku berada di ruko. Selanjutnya kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku," tuturnya.
Awal menambahkan, sejauh ini pelaku baru mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Namun sejauh ini Unit Opsnal Polsek Lubuk Baja masih melakukan pengusutan lebih mendalam, termasuk berkoordinasi dengan seluruh polsek-polsek jajaran Polresta Barelang. (koe)