Tanjungpinang Terkini
Sidang Pembunuhan Supartini di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hakim Emosi Dengar Jawaban Terdakwa
Sidang pembunuhan janda Supartini kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Nasrun terdakwa pembunuhan Supartini digiring petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Ia beralasan melakukan pembunuhan secara spontan karena emosi mendengar perkataan korban. "Korban berkata kalau saya tidak menikahi akan dilaporkan ke kantor agar saya dipecat. Saya diminta untuk menceraikan istri saya. Saya emosi dan memukulnya," ungkapnya.
Majelis hakim tak percaya begitu saja dengan perkataan terdakwa. Sidang yang dimulai sejak pukul 14. 30 WIB hingga pukul 16. 00 WIB masih berlangsung. (*)
Tags
sidang pembunuhan di tanjungpinang
sidang pembunuhan janda di tanjungpinang
sidang kasus sabu 19 kilogram
Rekomendasi untuk Anda