Limbah Cemari Pantai Bintan, Komisi III DPRD Kepri Langsung Menghadap Kemenko Maritim

“Harus segera ditangkap pelakunya agar bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku lainnya dan bisa memberikan efek jera agar tidak melakukan pembuangan li

Penulis: Thom Limahekin |
Tribunbatam.id/Thom Limahekin
Komisi III DPRD Kepulauan Riau saat melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/01/2019). 

Langkah selanjutnya dikatakan Basilio yakni dengan melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas.

“Kemudian kita juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga,” terangnya.

Nantinya, tim daerah dan tim nasional tersebut harus membangun sistem yang terintegrasi antara pusat dengan daerah baik dalam melaksanakan patroli di laut, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, pencitraan dengan satelit hingga melibatkan nelayan dalam penanganan limbah oli ini.

“Yang pasti nanti tim daerah yang telah di bentuk di Kepri ini akan menjadi pilot project buat daerah lain yang juga sering mengalami musibah pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpahan oli,” tuturnya.

Basilio menegaskan bahwa tim nasional ini harus segera bergerak agar penanganan kasus pencemaran akibat tumpahan oli di laut ini segera terselesaikan dan tidak berulang lagi seperti di Kepri.

“Kita akan segera turun dan mendorong gebernur untuk menguatkan istansi terkait yang tergabung dalam tim daerah,” tambahnya.

Dalam rapat sinkronisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, SKK Migas, Bakamla dan lainnya. Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut yakni Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Sahmadin Sinaga, Joko Nugroho, Saproni, Alex Guspeneldi, Suryani dan Raja Astagena.(tom)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved