Ahmad Dhani Ditahan
Puisi Baru Fadli Zon Judul Ahmad Dhani, 'Mereka Hentikan Nyanyianmu'
Petinggi Partai Gerindra Fadli Zon menuliskan puisi terkait Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara.
Editor:
Agus Tri Harsanto
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Divonis 1.5 Tahun Penjara, Ini Puisi Fadli Zon Untuk Ahmad Dhani , Blak Blakan Sindir Rezim 'Tirani',
