BATAM TERKINI
Kenal di Facebook, Remaja Putus Sekolah di Batam Dicabuli Pacarnya saat Main ke Tempat Kos Pelaku
Seorang remaja putus sekolah dicabuli oleh pacarnya yang dia kenal lewat facebook. Baru bertemu sekali, korban diajak main ke kos pelaku dan dicabuli.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - RG (21), pria yang diduga mencabuli DM (15) remaja putus sekolah yang belakangan ini dipacarinya berhasil diamankan polisi dari Polsek Batuaji, Selasa (29/1/2019).
Kepada polisi, RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih dibawa umur dan juga sudah putus sekolah.
"Seharusnya korban masih duduk di bangku SMP, namun karena tidak sekolah anak tersebut lebih mudah dimanfaatkan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (1/2/3019) .
Syafruddin, menceritakan kronologis kejadian di mana pelaku dan korban baru kenalan melalui jejaring sosial.
"Setelah melakukan pertemanan mereka berdua janjian ketemuan, baru sekali bertemu mereka bermain dan malamnya pelaku membawa pacarnya ke kos-kosan pelaku," kata Syafruddin.
Di kos-kosan pelaku memaksa pacarnya untuk melakukan perbuatan seperti layaknya suami istri.
• Kasus Pencabulan Terhadap Remaja Terjadi lagi. Siswi SMP Digarap 4 Pria di Kos-kosan
• Gigitan Semut Gagalkan Aksi Pencabulan Siswi SMA di Luwu Utara Sulsel. Begini Kronologinya
• Kenal di Facebook & Video Call Tanpa Busana, Wanita Batam Berusia 60 Tahun Ini Diperas Pacarnya
• Pengguna WhatsApp Bisa Kirim Pesan ke Instagram dan Facebook Messenger
FOLLOW JUGA :
"Setelah melakukan hal tersebut DM tidak berani pulang ke rumah, sampai orangtuanya membuat laporan bahwa anaknya hilang," kata Syafruddin.
Syafruddin juga menjelaskan pelaku dan pacarnya diamankan oleh polisi di rumah pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,"kata Syafruddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dicabuli Setelah Diajak Menginap
Kasus pencabulan yang bermula lewat kenal di Facebook juga dialami seorang remaja perempuan berumur 15 tahun di Surabaya.
Gadis berusia 15 tahun ini terbujuk rayuan remaja berinisial MA (16) yang dikenalnya dari Facebook (FB) untuk menginap.
Gadis yang masih berstatus pelajar ini terbujuk rayuan dan mau saja diajak untuk menginap di sebuah penginapan di Surabaya.
Kejadian ini bermula saat gadis itu berkenalan dengan MA di FB.