Ada-ada Saja, Pria Ini Ingin Gugat Orangtuanya Karena Tidak Minta Izin Melahirkan Dirinya
Argumentasi yang mereka berikan mulai dari alasan etika, sumber daya Bumi yang makin menipis, hingga ancaman sosial yang bakal dihadapi si calon bayi
Pada Desember 2018, kakek anak itu yang tak disebutkan identitasnya mengunjungi putranya yang dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat kunjungan itulah, pria itu terkejut karena mengetahui putranya telah menjual cucunya.
Putra kakek tersebut ternyata telah menjual anaknya sejak Januari 2018 kepada sepasang suami istri.
Polisi kemudian melacak bocah itu dan orangtua yang sudah membelinya pada Januari ini.
Dari hasil tes DNA, diketahui hubungan anak itu adalah dengan sang kakek.
"Mengapa anak dan menantu saya sangat kejam?
Saya dan istri siap membesarkan anak mereka jika tak sanggup.
Mengapa mereka tega menjualnya?" keluh si kakek.
Polisi yang menanyai ayah si bocah berujar, pasangan itu sepakat menjual anaknya ke keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta.
Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu sepakat membagi uangnya.
Masing-masing dari mereka mendapat 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya.
Sebelumnya, mereka membawa si kecil pergi saat siang, dan berjanji bakal memulangkannya saat malam hari.
Kini, anak dan menantunya menghadapi tuduhan pidana.
Kisah di Jinjiang bukan satu-satunya.
