BATAM TERKINI
Pakai Modus Pelancong, 39 TKI Ilegal Digagalkan Ditreskrimsus Polda Kepri di Pelabuhan Batam Center
Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/Argianto Nugroho
Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran illegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre, Batam, Rabu (6/2/2019).
Dari 3 mobil yang diamankan, terdiri dari dua unit mobil minibus BP 8902 ZE, dan BP 7913 ZE, serta satu unit mobil Cayla merah BP 1840 MM.
Terhadap 4 orang tersangka ini pun akan dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 69 dan atau pasal 83 Jo 68 atau pasal 86 Jo pasal 72 huruf C UUD Ri nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Imigran. (dra/dna)