BATAM TERKINI
Wako Ex Officio hingga Isu Reklamasi, Ini Deretan Masalah yang Dibahas Kadin dengan Komisi II DPR RI
Kadin Kepri dan Batam menghadiri hearing bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR di Jakarta. Ini hasilnya.
Penulis: Dewi Haryati |
Usai pertemuan Selasa ini, rencananya akan ada pertemuan berikutnya masih terkait persoalan kondisi ekonomi Batam.
Wali Kota Batam, Rudi, mantan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo rencananya juga diundang dalam pertemuan itu.
"Ya, pembahasannya masih terkait kondisi ekonomi Batam. Apa betul dia (Lukita) gagal?," kata Firman.
Sementara itu, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, dalam pertemuan itu, Kadin Batam dan Kadin Kepri menegaskan menolak Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam.
"Kami minta Wali Kota Batam agar fokus kepada peningkatan pelayanan perizinan maupun pelayanan publik," kata Jadi.
Mereka juga meminta Free Trade Zone (FTZ) diperkuat sampai 70 tahun sesuai undang-undang. Dalam catatan rapat hari itu yang ditandatangani Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, dicapai beberapa poin kesimpulan.
Pertama, Komisi II DPR memahami permasalahan Batam saat ini yang disampaikan Kadin Kepri dan Kadin Batam yang ditimbulkan regulasi dan ketidakpastian hukum,
yang berdampak pada menurunnya ekonomi, sosial dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Komisi II berpandangan bahwa rencana menunjuk Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Komisi II mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perubahan status FTZ menjadi kawasan ekonomi khusus selama tidak memberikan dampak langsung kepada UKM dan masyarakat Batam, khususnya.
Keempat, Komisi II sepakat akan mengusulkan pembentukan panitia khusus penyelesaikan masalah Batam.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady yang dimintai tanggapannya, soal kemungkinan ekonomi Batam turun karena kebijakan Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam, tak berkomentar panjang.
Ia menegaskan, tugasnya saat ini adalah menjalankan amanah yang diberikan oleh pimpinan.
"Bukan duniaku itu (kebijakan wali kota ex officio kepala BP Batam). Saya hanya staf Menko," kata Edy. (tribunbatam.id/dewi haryati)