Mantan Kalapas Sukamiskin yang Terima Suap dari Koruptor Kini Jadi Koruptor. Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Sukamiskin dijatuhi hukuman pidana 8 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari para napi koruptor

Kompas.com
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein bersama keluarganya setelah divonis 8 tahun penjara di PN Tipikor Jawa Barat setelah terbukti menerima suap dari napi koruptor 

Kasus suap dan kongkalingkong mantan Kepala Lapas Suklamiskin yang dungkap oleh KPK membongkar banyak keanehan di dalam Lapas tersebut.

Ada "bilik asmara" yang disewakan suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, untuk para napi lain.

Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati
Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati (Tribunnews.com/Herudin)

Awalnya bilik asmara yang disulap dari gudang itu hanya digunakan Fahmi Darmawansyah untuk dipakai sendiri bersama istrinya.

Namun kemudian, bilik itu disewakan kepada napi lain. 

‎Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin menjelaskan soal bilik asmara tersebut di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, saat menjadi saksi.

Andri mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

"Asalnya WC, saya yang renovasi, disuruh Fahmi Darmawansyah dan, ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri.

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk Pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain," ujar Andri.

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya "Seingat saya tujuh orang," ujar Andri dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.

"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri kemudian menjawabnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved