Polisi Beber Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA. Sempat Kabur, Korban Dikejar dan Dianiaya Lagi

Polisi menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan siswi SMP berusia 14 tahun ini hanya tiga orang, sementara sembilan lainnya tidak ikut

Twitter
pelaku pengeroyokan dan petisi untuk AU 

Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Sebagai catatan, perlindungan terhadap anak terlibat pidana memang dilakukan diversi atau sering juga disebut mediasi penal dalam berbagai tingkatan hukum.

KPPAD tidak hanya melaklukan pendampingan dan advokasi terhadap anak korban pidana tetapi juga pelaku di bawah umur.

Eka menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban didampingi oleh ibunya.

Saat itu korban menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mendapat trauma psikis.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak.

Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan lainnya sabagai "tim hore" yang membantu.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswa SMA di Pontianak , Senin (8/4/2019).
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswa SMA di Pontianak , Senin (8/4/2019). (Tribun Pontianak)

Keluarga Tolak Mediasi

Sementara tu, pihak keluarga korban penganiayaan AU memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.

Dimintai komentar, pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA dan menyebutkan bahwa kasus ini diserahkan ke proses hukum.

Dalam keterangan lainnya, keluarga korban menolak mediasi oleh pihak manapun. 

Ibunda AU tegas meminta pelaku pengeroyokan ditindak secara hukum.

LK, Ibunda AU mengatakan tak akan berdamai dengan para pelaku penganiayaan terhadap putrinya.

"Saya tidak mau damai, saya mau lanjutkan agar pelaku dapat efek jeranya," kata LK seperti dilansir TribunBatam.id dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019). 

Diuraikannya  kasus pengeroyokan anaknya tengah dalam pengusutan polisi.

LK mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

Menurutnya, KPPAD Kalbar tidak pernah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Harapan saya supaya kepolisian bersikap adil. Saya ingin kasus ini dikawal sampai selesai. Bagaimana nanti hukuman untuk anak-anak ini, yang penting mereka jera," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, LK mengaku anaknya AU berubah sifatnya karena trauma.

Anaknya dikenal sebagai sosok yang amat ceria. "Keadaan psikologisnya masih trauma, masih terganggu psikisnya."

Namun lebam-lebam di tubuh AU, kata LK, sudah berkurang.

"Tapi masih sesak napas kalau dia mikir orang-orang itu karena dia ada asma," terang LK.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved