Tak Ada Memar Atau Luka Alat Vital, Polisi Ungkap Hasil Visum AU, Siswi Korban Pengeroyokan 12 Orang
Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir menggelar konferensi pers sekaligus menyampaikan hasil visum AU, korban pengeroyokan 12 siswi SMA.
"Ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," dia menambahkan.
Pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.
Eka mengatakan, terkait fakta-fakta pelaku sendiri yang akan menjawab.
"Lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," beber dia. (tribunjakarta)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siswi Korban Pengeroyokan Masih Trauma, Giliran 12 Pelaku Terima Ancaman Mengerikan
Rekomendasi untuk Anda