Siswa SD Kelas 6 dan Temannya Hamili Siswi SMA, Begini Kronologinya dan Cara 2 Pelaku Merayu Korban

Seorang siswa SD Kelas 6 di Probolinggo ditangkap polisi karena menghamili siswi SMA. Begini kronologi dan cara pelaku merayu korbannya.

wahyu
ilustrasi anak sekolah hamil 

TRIBUNBATAM.id - Seorang siswa SD Kelas 6 di Probolinggo ditangkap polisi karena menghamili siswi SMA.

Kasus itu pun kemudian menjadi perbincangan karena sangat membuat miris orangtua.

Faktor pendidikan keluarga dan sekolah yang kurang bisa menjadi pengaruh besar yang memicu persoalan ini.

Pemberian sanksi dari lembaga yang menangani kenakalan anak juga harus dipertegas untuk mengurangi kasus ini.

Sebelumnya diberitakan,  Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang ABG atas kasus dugaan pencabulan.

Dilansir Gridhot.ID dari Surya.co.id Senin (15/4/2019), kasus tersebut telah menimpa seorang siswa SD yang diduga menghamili siswi SMA hingga melahirkan anak.

Kedua pelaku berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas VI dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena tak pernah naik kelas.

Mereka berdua sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Walaupun Suka Sesama Jenis, Ternyata Ajis Sempat Punya Pacar, Pernah Bawa Wanita Cantik Kerumah

CATAT! Ini Deretan Promo Diskon hingga Gratisan Saat Pemilu 17 April, Cukup Tunjukkan Jari Ungu

Usai Bunuh dan Mutilasi Guru Honorer, Aris Minta Maaf Kepada Pihak Keluarga, Begini Tanggapan Mereka

Facebook Disebut Tetap Lacak Akun Non-aktif, Begini Cara Menghentikannya

Driver Ojek Online Dikeroyok Lima Orang Tak Dikenal, Awalnya Cuma Tanya Pembatalan Pesanan

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang juga masih duduk di bangku SMA yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.

Sedangkan hubungan MMH adalah teman bangku sekolah AZ dan dikenal sebagai teman mesranya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto.

Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," tambah Riyanto.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved