Siswa SD Kelas 6 dan Temannya Hamili Siswi SMA, Begini Kronologinya dan Cara 2 Pelaku Merayu Korban
Seorang siswa SD Kelas 6 di Probolinggo ditangkap polisi karena menghamili siswi SMA. Begini kronologi dan cara pelaku merayu korbannya.
Dalam penyelidikan Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto juga menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata mereka, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.
Mereka, sama-sama penasaran rasanya berhubungan badan.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Korban menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.
Katanya, korban tinggal di rumah orang tuanya MWS dimana bapak dari MWS adalah paman dan bibi korban.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi korban menolak dan tidak menyanggpi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Namun, tersangka tetap membujuk korban dan memaksa untuk melayaninya.
Sebab apabila tak mau melayani, korban diancam akan dilaporkan ke orangtuanya dan meminta untuk mengusir korban.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.
Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan kembali.
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya, akhir tahun lalu pada saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.
"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah di ujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
