Terkapar dengan Mulut Berbusa, Simak Fakta 4 Cleaning Service Kejang Usai Minum Kopi Keliling

Penemuan 4 petugas kebersihan di Mal kawasan Alam Sutera yang kejang-kejang dan terkapar di pinggir jalan usai minum kopi keliling menggegerkan warga.

Istimewa
ilustrasi 

Korban Over Dosis Excimer

Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Istimewa Dok Raimas Backbone)

Aparat kepolisian sudah mendapati keterangan dari empat pemuda yang videonya viral saat terkapar di pinggir jalan seputaran Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa hari lalu.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Omni Alam Sutera, keempat pemuda itu diperiksa Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menyebutkan, keempat pemuda itu berinisial B (20), AL (20), S (20) dan C (18). Keempatnya tinggal di bilangan Kota Tangerang.

Mereka merupakan sesama petugas kebersihan di pusat perbelanjaan di bilangan Alam Sutera.

Saat hendak pulang, keempat petugas kebersihan itu berniat mengonsumsi excimer, obat daftar G yang tidak dapat sembarangan diperjualbelikan sebelum hendak pulang.

"Mereka sengaja membeli di lapak di Graha Raya, obat jenis excimer. Mereka masing-masing membeli tiga buah dengan per buahnya mereka beli Rp 13 ribu - Rp 14 ribu," ujar Yurikho.

Sambil menunggu kendaraan umum, mereka mengonsumsi excimer itu sambil meminum kopi yang dibelinya dari penjual kopi keliling.

Diduga obat yang dikonsumsi over dosis atau melebihi kapasitas yang seharusnya hingga membuat empat pemuda itu kejang-kejang di pinggir jalan.

Saat ini, status keempat pemuda itu masih saksi, walaupun sudah terbukti mengonsumsi obat secara ilegal.

Sementara polisi sedang mengejar penjaja obat tersebut yang disebutnya dijual di lapak.

"Kami akan mencoba mencari toko atau lapak penjual obat yang seharusnya tidak dijual secara bebas," ujarnya.

Obat Daftar G

Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggerebek warung kelontong yang memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin.

Ungkap kasus ini terjadi pada Rabu (27/2/2019) lalu di sebuah toko yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved