PEMILU 2019
Ini Tanggapan Humas Polri Terkait Viral Video Polisi Gendong Anak Sambil Amankan Rekapitulasi Suara
Anggota polisi di Aceh Utara itu mendadak viral karena bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sambil menggendong anaknya.
Meskipun demikian, Teuku Putra menegaskan ia tidak akan pernah meninggalkan kedua tanggung jawab tersebut.
• Sempat Video Call dengan Pacar Sambil Gantung Tali di Leher, Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos
"Saya Tidak kan Mendahului tau Meninggalkan Salah satu diatara Mereka (Kotak Suara dan Putra Saya) tidak juga Sebagai Alasan Saya ntuk Mengeluh agar kawan2 seperjuagan saya iba dan menyuruh saya ntuk beristirahat dirumah saja...!!! Tidak...!!! Bukan spt tu tujuan yg Saya maksud...!!!," lanjutnya.
"Saya Akan Tetap Disni sampai Tugas dan Tanggung Jawab ini Usai, Saya Akan Menjaga Kedua@ Dalam Waktu yg Bersamaan wlu berbeda Bentuk serta Keadaan@...!!! Namun Apakah saya Nanti@ Akan Lengah serta lelah dalam menjaga ke dua@...??? Tidak...!!! Sama skali tidak, krn Dialah Penguat serta Smangat Hidup saya...!!!," kata Teuku Putra.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya untuk sang jagoan kecilnya.
• Prabowo - Sandi Hanya Peroleh 1 Suara dalam Pemungutan Suara Ulang pada 2 TPS di Kupang
Pasalnya, kata Teuku Putra, ia belum bisa menemukan pengganti sosok ibu bagi anaknya itu.
"Maafkan Ayah Nak...!!! Maafkan Ayah yg sampai Saat ni blum bisa memberi mu Ibu baru stelah 2½ lama@ sesudah Kepergian Ibunda mu menghadap Allah sang Maha Pencipta...!!!" ungkap Teuku Putra.
Teuku Putra pun kembali meminta maaf karena harus melibatkan putranya dalam pekerjaannya, sebab ia merasa bahwa tempat kerjanya bukanlah tempat yang aman untuk anaknya.
• Liga Inggris Hari Ini Live RCTI & beIN Sports 1 MU Vs Chelsea & Leicester Vs Arsenal
"Maafkan Ayah juga yg sudah mlibatkanmu kedlm kegiatan yg seharus Engkau tidak brada disini...!!! Sangat Rawan n Berbahaya...!!! Krn Ni bukan tempat yg Layak ntuk anak2 se usia mu, yg seharus@ Engkau Berlajar serta bermain sama Teman n kawan sebayamu...!!!" tulisnya.
Teuku Putra yang merasa bersalah karena telah melanggar kode etik Polri, kemudian menuliskan permohonan maafnya kepada Jendral.
"Jendral...!!! Brilah Saya Maaf tas Kode Etik Polri yg sudah saya Langgar, Siap Salah Jendral," tulis Teuku Putra.
Di akhir kalimat penutupnya, ia meminta kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu dan tidak terpecah belah oleh perbedaan.
• Mudah Tergoda untuk Selingkuh, Inilah 7 Ciri-ciri Perempuan yang Mudah Selingkuh
"Masyarakat Indonesia...!!! Teruslah kita Bersatu Padu, jangan Terpecah Belah Oleh Perbedaan dan Waktu...!!! Krn Kelak Anak Cucu kita Nanti Memerlukan Negeri yg Aman, nyaman dan Sejahtera, Karna Kita Bersaudara krn Kita INDONESIA," pungkasnya.
Dikutip dari Tribratanews, Brigadir Teuku Murizal Saputra diketahui membawa anaknya bernama Bang Dek (7) ke lokasi tempat ia bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara
Awalnya Brigadir Teuku Murizal Saputra tidak membawa anaknya saat melaksanakan tugas, namun hari itu orang tuanya pergi ke Banda Aceh, sehingga anaknya harus ikut dengannya.
Istri Teuku Murizal Saputra telah meninggal dunia dengan meninggalkan satu putri dan satu putra.
• Pengembang Kue Ternyata Isinya Semen, Polisi Amankan Dua Pria, Ini Sosok Para Pelaku
