Dalam Keadaan Tangan dan Kaki Diborgol, Napi Nusakambangan Ini Diseret Paksa saat Dipindahkan
"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HA
Kalapas Lalai
Nah, pada saat itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.
Semua diberi arahan agar para napi diperiksa ketat dan teliti.
Hal ini agar tidak terulang kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan.
Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi tindak kekerasan oleh pertugas.
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi.
Dalam kasus ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.
Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelas Junaedi.
Ditambahkan, hingga kemarin ke 13 petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan masih terus diperiksa oleh tim dari Kemenkum HAM.
“Apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," tegas Junaedi.
Saya Kurang Paham SOP-nya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Denpasar, Kerobokan, Tonny Nainggolan, membenarkan jika napi yang ada dalam video yang viral tersebut merupakan napi yang dilayarkan oleh Lapas Kerobokan bersama kepolisian Polda Bali pada 28 Maret 2019.
Namun dirinya belum bisa berkomentar banyak mengenai video tersebut, dan dirinya pun tidak tahu menahu perihal prosedur di Lapas Nusakambangan.
"Iya, iya benar. Itu masih didalami, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya di sana bagaimana. Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana," kata Tonny kepada Tribun Bali, kemarin sore.