Satu per Satu Pendukung Prabowo Jadi Tersangka, Dari Eggi Sudjana Hingga Bakhtiar Nasir
Di antara pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada sejumlah nama yang tersangkut kasus hukum dalam kasus yang berbeda
Penetapan status tersangka ini pun mengundang komentar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.
Ia mengaku, hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pendukungnya.
"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujarnya.
Ia mengaku, masyarakat bisa menilai sendiri jika mendukung paslon 02 bisa jadi terancam tindakan hukum.
"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," kata Sandiaga Uno.
2. Bachtiar Nasir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir pun baru-baru ini dijadikan sebagai tersangka.
Ia tersangkut kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Mulanya, Bachtiar Nasir mengaku, menggunakan dana sumbangan masyarakat itu untuk mendanai aksi 411 dan 2112 pada 2017.

Selain itu, ia menggunakan uang itu untuk korban bencana gempa di Pidie Jaya dan Aceh, termasuk banjir di Bima dan Sumbawa.
Namun, polisi justru mengendus tindak pidana pencucian uang berdasarkan sejumlah barang bukti.
"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Dari hasil audit rekening yayasan, Bachtiar Nasir disebut mencairkan uang Rp 1 miliar untuk kegiatan lain.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir pun menilai kasusnya mengandung unsur politis.
"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.