BATAM TERKINI
Cukai Rokok & Mikol Dicabut, Pengusaha Hotel Batam Menjerit: Bukan FTZ Salah, Tapi Manusianya
Pengusaha hotel menyayangkan kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk mencabut fasilitas cukai untuk rokok dan mikol di kawasan FTZ Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
Selain itu juga adanya evaluasi terhadap peraturan pemerintah yang diperlakukan untuk FTZ Batam, Bintan dan Karimun.
Langkah dari pemerintah tersebut mengusik perhatian warga Batam terhadap keberadaan BP Batam.
Apalagi wacana kebijakan walikota ex-officio Kepala BP Batam masih hangat menjadi pembicaraan publik.
Pencabutan fasilitas itu bearti mengurangi salah satu di antara banyak kewenangan yang melekat di BP Batam.
Seperti diketahui Direktur Jenderal Bea Cukai melalui keputusan No.ND-466/BC/2019 tanggal 14 Mei 2019, menyatakan telah penghentikan pelayanan dokumen CK-FTZ.
Surat pemberitahuan ditembuskan kepada Sekretaris Menko Perekonomian dan Direktur Jenderal Bea Cukai-Kementerian Keuangan.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady juga telah menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut dengan memberitahukan kepada setidaknya 46 direktur perusahaan rokok dan perusahaan terkait minuman beralkohol.
• Rokok & Mikol di Batam Kena Cukai, Tepat Seminggu Ada Perang Spanduk Wako Ex Officio Kepala BP Batam
• Biar Nggak Canggung Saat Jabat Ex-Officio, Edy Putra Tawari Rudi Sesekali Ngantor di BP Batam
• Soal Ex-Officio, Apindo: Batam Adalah Wilayah Khusus, Tak Salah Jika Walikotanya Juga Khusus
Meski demikian Edy Putra menegaskan, fasilitas Free Trade Zone (FTZ) di Batam akan tetap ada. Pencabutan fasilitas fiskal untuk rokok dan mikol bukan berarti menghapus status FTZ di Batam.
"BC hanya menindaklanjuti saran KPK soal pencabutan fasilitas cukai dan BP Batam mendetailkan. Selesai, itu saja," kata Edy, Jumat (17/5).
Sejak Februari lalu, lanjutnya, BP Batam dan pihak terkait sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK itu.
Keputusannya, per 17 Mei, mulai berlaku pencabutan fasilitas cukai rokok dan minuman beralkohol.
Beragam tanggapan dari kalangan pengusaha mengemuka. Ada yang menyayangkan, ada juga yang sepakat. Terkait hal itu, Edy mengatakan, kebijakan ini direspon positif sejumlah pengusaha.
Mereka yakin kebijakan mencabut fasilitas cukai untuk rokok, dapat mendukung industri dalam negeri dari produk selundupan dan produk domestik yang tidak patuh.
Ia berharap, lewat kebijakan ini dapat menciptakan persaingan atau kompetisi yang sehat. Selanjutnya juga diharapkan dapat dilakukan pengawasan yang konsisten, terpadu dan berkelanjutan "Yang jelas perusahaan rokok premium dan minuman keras, senang dengan kebijakan ini," ujarnya.
Apindo Sebut Bukan Saat Tepat