Kasus Dokter Suntik Bidan 56 Kali. Jaksa Tuntut hanya Lima Bulan

usrizal Saputra, dokter penganiaya bidan Destriana Dewanti menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di PN Tanjungpinang Kamis (23/5/2019).

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Dokter Yusrizal Saputra (baju putih tengah) menangis usai persidangan dan dipeluk rekan-rekannya, Selasa (30/4/2019). 

Selain itu, Urip juga menegaskan akan menghadirkan saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya. Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat dan kehendak jahat.

"Saksi itu mendengar langsung percakapan antara pelapor dan terlapor. Bahwa ada percakapan secara sada antara terlapor dan pelapor sebelum terlapor menyuntikkan vitamin C kepada pelapor," ujar Urip.

Lantas, mengapa pelapor sampai tidak sadar selama beberapa jam. Urip menegaskan, kondisi tersebut hanya bisa dijelaskan oleh saksi ahli. (TRIBUNBATAM.id/wfa).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved