Ini Video Pidato SBY yang Dijadikan Bukti Tim Hukum BPN dalam Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK 

Ketidaknetralan aparat berkali-kali disinggungkan SBY dalam pidatonya tersebut. Fokus itulah yang menjadi berkas pemohon dari kubu Prabowo-Sandi yang

YouTube Suara Demokrat
Konferensi Pers SBY dalam Pilkada Serentak 2018 yang dijadikan bukti oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi 

Lalu ucapan SBY yang mana yang menjadi bukti petunjuk BPN Prabowo-Sandi mengugat hasil Pilpres, terutamanya mempertanyakan netralitas intelijen.

Berikut ucapan SBY di media online yang menjadi Bukti P-13:

"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya. Ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum," kata SBY dalam jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).

"Selama 10 tahun, saya tentu kenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral," ujarnya.

SBY menyatakan dirinya berani menyampaikan hal ini lantaran memiliki bukti dan mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang-orang yang ada di sekitarnya. Untuk itu, SBY memberanikan diri mengungkapkan ini mewakili rakyat yang mewakili rakyat yang merasa khawatir untuk bicara lantang.

Tim Hukum BPN Prabowo Sandi diwakili di antaranya Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widjajanto, Denny Indrayana, dan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)
"Mengapa saya sampaikan saudara-saudaraku? Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ujarnya menambahkan.

Menurut tim hukum BPN Prabowo-Sandi, ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi 'tim pemenangan' pasangan calon 01 nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi.

"Hal demikian tentu saja melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil, dan merupakan pelanggaran dan kecurangan yang harus dinyatakan sistematis, terstruktur dan masif," sebagai tertulis di berkas.

Seperti diketahui, berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Konteks ucapan SBY terkait Pilkada

Penelusuran TribunJakarta.com, ucapan SBY menyoal netralitas Polri, TNI, BIN dan intelijen tidak terkait penyelenggaraan Pilpres 2019, melainkan Pilkada.

SBY menggelar konferensi pers di Hotel Santika, Bogor, Sabtu (23/6/2019), didampingi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar yang diusung Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.

Pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi didukung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sang cagub kader Demokrat dan wakilnya kader Golkar.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved