Ini Video Pidato SBY yang Dijadikan Bukti Tim Hukum BPN dalam Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
Ketidaknetralan aparat berkali-kali disinggungkan SBY dalam pidatonya tersebut. Fokus itulah yang menjadi berkas pemohon dari kubu Prabowo-Sandi yang
TRIBUNBATAM.id - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pemilihan presiden (pilpres), Jumat (24/5/2019).
Dilansir oleh Tribun Jakarta, Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan cuplikan pidato dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) sebagai berkas permohonan gugatan.
Pidato tersebut fokus pada pernyataan SBY soal ketidaknetralan sejumlah oknum aparat dalam pemilu.
• Prabowo-Sandi Berpeluang Balikkan Keadaan, Sinyal Positif Pakar Hukum terkait Gugatan BPN ke MK
• Ucapan SBY soal Oknum Intelijen Ternyata Bukan untuk Pilpres, Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Sandi ke MK
• Jika Gugatan Kalah, Akankah MK Didemo Pendukung Prabowo-Sandi? Ini Jawaban Jubir BPN
• Sehari Setelah BPN Masukkan Gugatan, Yusril Puji Kuasa Hukum BPN Sambil Beberkan Strategi Menang
Dilansir oleh YouTube Suara Demokrat, saat itu SBY didampingi oleh paslon Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi sebagai calon Gubernur Jawa Barat yang diusung dari Partai Demokrat.
SBY mengadakan konferensi pers di depan awak wartawan pada 23 Juni 2018 di Hotel Santika Bogor.
Dalam pidatonya yang belangsung kurang dari 20 menit itu SBY menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Pilkada serentak, kekalahan Demokrat di Pilkada Jakarta, hingga ketidaknetralan aparat.
Ketidaknetralan aparat berkali-kali disinggungkan SBY dalam pidatonya tersebut.
Fokus itulah yang menjadi berkas pemohon dari kubu Prabowo-Sandi yang diajukan dalam gelaran Pilpres 2019.
Berikut ini petikan pidato dari SBY yang dilontarkan pda 2018 tersebut.
• Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukum & BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 k MK
• Resmi Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Inilah Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi
• Seruan Takbir Sambut Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi Mendaftar Gugatan ke MK
• Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg 2019, Terbanyak Berasal dari 3 Daerah Ini
"Yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu nyata adanya.
Ada kejadiannya, bukan hoaks bukan hoaks.
Sekali lagi ini oknum, Namanya organisasi badan intelijen negara atau BIN, Polri, dan TNI itu baik.
Saya pernah hampir 30 tahun di wilayah itu dan kalau ada kesalahan tidak ada prajurit yang salah.
Tidak ada anggota yang salah, yang salah adalah petinggi-petingginya yang keblinger.
Ingat itu jadi justru rasa sayang seorang SBY kepada lembaga yang dicintainya TNI, Polri, dan BIN itu janganlah keliru dalam bersikap dalam Pilkada maupun pemilu kelak.