Dibayar Rp 5 Juta, Mantan TNI Ini Disuruh Tembak Pimpinan Lembaga Survei
Irfansyah (45) atau IR, pembunuh bayaran yang disewa untuk menembak tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Polisi menggeledah rumah kontrakan mencari tiga senjata api ilegal diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi malam 21 dan 22 Mei.

"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.
Tak ada senjata, sambung Angela, polisi tetap menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya tidak melakukan itu.
Sebelum ditangkap polisi, Irfansyah menyampaikan keinginannya kepada Angela untuk berdemo di Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
"Suami memang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.
Irfansyah lebih dulu ditangkap anggota kepolisian di lapangan dekat Peruri, begitu cerita sang istri kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Disertir TNI
Angela menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang disertir lima tahun lalu. Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah. Suaminya seakan tertutup untuk membicarkan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.
Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.
"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.
Pantauan TribunJakarta.com, di tempat Irfansyah, terdapat stiker bertuliskan Prabowo-Sandi di pintu rumah.