Dibayar Rp 5 Juta, Mantan TNI Ini Disuruh Tembak Pimpinan Lembaga Survei

Irfansyah (45) atau IR, pembunuh bayaran yang disewa untuk menembak tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Kompas TV
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebut perusuh 22 Mei melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat dan pemimpin lembaga survei. 

Soal afiliasi politik Irfansyah, Angela mengaku tak tahu.

Setelah suaminya di tahan, Angela pun terus bolak balik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk berusaha menemui Irfansyah.

"Saya tadi juga ke sana nungguin dari jam 10 siang sampai jam 3 sore tapi enggak bisa ketemu," katanya.

Sudah dua kali Angela mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui suaminya, namun tak mendapatkan akses.

Dibayar Rp 5 juta 

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal. 

Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.

Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved