Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua DPR Minta Tidak ada Pengeragan Massa di MK

"Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan d

Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNBATAM.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap situasi tetap kondusif pada sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019, lusa 14 Juni 2019.

Situasi tetap aman dan terkendali sejak sidang sengketa Pemilu presiden dimulai hingga putusan diketok majelis hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) .

"Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun," katanya, Rabu, (12/6/2019).

Jadwal MotoGP Catalunya 2019, Siaran Langsung Trans7, Marc Marquez Tak Sabar Hadapi Balapan

Kasus Jual-beli Jabatan di Kemenag, KPK Diminta Usut Tuntas Tanpa Memandang Jabatan Apapun

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 13 Juni 2019 Libra Sedih, Pasangan Aries Kecewa dan Pisces Ragu

Sidang OTT Romahurmuziy, JPU Pertanyakan Pemberian Uang dari Muafaq Kakanwil Gersing

Menurutnya, MK merupakan lembaga negara yang diberikan mandat oleh Konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap perselisihan hasil Pemilu.

Oleh karena itu ia berharap semua pihak percaya pada independensi,integritas, serta kapabilatas hakim MK.

"Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apapun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak.

Bukan hanya kepada penggugat, tergugat, maupun pendukungnya saja.

Melainkan juga kepada seluruh bangsa Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem kesatuan ketatanegaraan," katanya.

Bamsoet juga meminta kepada aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK.

Jangan biarkan persatuan dan kesatuan bangsa tercabik-cabik karena kepentingan politik golongan tertentu.

"Pasca putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil Pemilu.

Segala prosedur dan tahapan dari awal Pemilu sudah dilalui dengan baik, dan kini kita tinggal menunggu muaranya di MK," katanya.

Tak Hanya Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Berikut 3 Fakta Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

Viral Polwan Dilamar dengan Mahar Rp 300 Juta, Ini Klarifikasi Keluarga Mempelai Pria

Takut Ditembak Mati Setelah Fotonya Viral, Buronan Polisi Selama 9 Tahun Ini Menyerahkan Diri

Menag Lukman Hakim Saifuddin Bersikeras Loloskan Tersangka Korupsi, KPK Kejar Fakta Persidangan

Ia menambahkan, sudah begitu lama Bangsa Indonesia berkelut dalam luka Pemilu.

Oleh karena itu sudah waktunya semua pihak legowo dan mengedepankan rasa persaudaraan.

"Tak perlu lagi kita tambah luka baru, yang pada akhirnya malah merugikan kita semua. Yang kalah tak perlu menjadi abu, yang menang tak perlu jadi arang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPR Minta Tidak ada Pengerahan Massa Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved