Hasil Sidang MK, KPU Sebut Jabatan Maruf Amin di 2 Bank Tak Melanggar, Begini Respon BPN Prabowo
BPN Prabowo Sandi ternyata sudah meramalkan jawaban KPU dan Tim Jokowi-Maruf Amin di Sidang MK, termasuk soal jabatan Maruf Amin di BNI
Ali mengatakan jika KPU memang curang, tim hukum 02 pasti sudah menjelaskan kesalahan hitung oleh KPU dari mulai TPS sampai ke tingkat nasional.
Berjalan sukses
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa Pemilihan Umum 2019 berjalan sukses dan berkualitas. Pemilu dilakukan berdasarkan asas yang diatur undang-undang tanpa ada kecurangan.
"Termohon menilai penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal dan tahapan, berjalan aman dan kondusif sesuai asas pemilu umum, langsung bebas, jujur dan rahasia," ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin saat membacakan tanggapan termohon di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, proses pemilu dilakukan secara profesional dan independen. Menurut Ali, semua dilakukan tanpa mengesampingkan proporsionalitas dan kepastian hukum.
KPU juga mengedepankan transparansi dan akuntabiltas. Proses rekapitulasi disaksikan para saksi dan dapat dipantau oleh masyarakat luas.
"Untuk validitas di tingkat kecamatan, dilakukan rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dan pengawas pemilu. KPU semaksimal mungkin menghadirkan pemilu yang berkualitas," kata Ali.
Sengketa Pilpres Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara KPU Anggap Tim Hukum 02 Akui Hasil Rekap Pilpres 2019" dan "BPN: Kami Sudah Duga Tanggapan yang Disampaikan KPU dan Tim Hukum 01"