Temukan Kejanggalan, KPU Soroti Tulisan yang Tertera di Amplop Suara yang Dibawa Saksi Kubu 02
"Sebentar saya ingin ke KPU, ini bisa enggak dibawakan sandingan amplop yang seperti ini," kata Enny Nurbaningsih di sidang ketiga sengketa hasil suar
"Iya yang mulia mestinya ada tulisan sebenayaka berapa, ini kosong semua," jelas Hasyim Asyari.
"Artinya yang sudah dipakai itu ada bekas lem," imbuh Aswanto.
"Iya, karena kosong ini kami tak bisa memastikan apakah amplop yang pernah dipakai, karena tak ada tulisan lembarnya," kata Hasyim Asyari.
"Karena kami juga ngukur satu amplop ini berapa kapasitas surat suaranya," tambahnya.
Nurdin Ali menambahkan keterangan di depan amplop surat suara itu seharusnya ditulis petugas KPPS di setiap TPS.
Pihaknya menemukan sebuah kejanggalan.
Pasalnya tulisan di amplop surat suara yang dibawa saksi Kubu 02, serupa atau terlihat sama.
"Ini yang menuliskan masing-masing petugas KPPS," tutur Nurdin Ali.
• Pedagang Goreng Siram Pembeli Pakai Minyak Panas Cuma Karena Uang Untuk Beli Goreng Kurang Rp 200
• Umbar Kemesraan hingga Tak Segan Dipangku, Ini Foto-foto Kedekatan Ayu Ting Ting dengan Dedi Mulya
• Pembunuh Kasir Bank Cantik Dibekuk Polisi, Pelakunya Sepasang Suami Istri, Ini Alasan Pelaku
• PSSI Sesalkan Laga Persebaya vs Madura United Berakhir Ricuh, Terancam Sanksi?
"Izin yang mulia ada kencedurangan tulisan sama, kami izin memfoto,"
"Karena ini tulisannya sama identik padahal ini dari TPS yang berbeda," tambahnya.
Tiba-tiba kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin berbicara soal ancaman hukuman apabila bukti yang dibawa saksi adalah palsu.
"Oleh karena bukti dari saksi, apakah itu bukti asli atai palsu, apabila palsu kita punya hak untuk melaporkan yang berwajib," ucap kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saksi Kubu 02 Bawa Bukti Amplop Suara, KPU Temukan Kejanggalan & Soroti Tulisan yang Tertera