Video-PPDB 2019 Pakai Sistem Zonasi di Batam, Siswa Tak Tertampung Sekolah Negeri, Ini Solusi Wako
TRIBUNBATAM.id - PPDB 2019 yang menggunakan sistem zonasi di Batam menimbulkan beragam persoalan yakni banyaknya siswa tak tertampung.
"Kita hanya mengharapkan kebijakan pemerintah Kota Batam. Mudah mudahan seperti tahun sebelumnya, semua murid yang sudah daftar diakomodir,"kata Herlina.
Mengenai keresahan orangtua siswa di Sagulung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan hari ini Rabu (19/6/2019) akan mengadakan rapat bersama orangtua/walimurid bersama walikota Batam di Aula SMKN 1 Batam.
"Nanti dalam pertemuan, kita akan sampaikan kepada walikota. kita minta tanggapan walikota,"kata Hendri.
Dia juga mengatakan Untum Wilayah Sagulung sudah dilaksanakan pertemuan dan sebanyak 709 murid yang tidak tertampung akhirnya diakomodir dan diterima."Kita lihat saja nanti, seperti apa jawaban walikota,"kata Hendri.
Untuk informasi Rabu (19/6/2019) akan dilaksanakan pertemuan ratusan orangtua murid dengan walikota Batam, di aula SMKN1 Batam, pukul 16.30Wib.
Persoalan di Bengkong
Persoalan tak tertampungnya calon siswa SMP negeri di Bengkong, berdasarkan sistem zonasi, bisa dibilang selesai. Wali Kota Batam, Rudi mengambil kebijakan untuk menambah siswa per kelas.
Dari semula satu kelas terdiri dari 36 siswa, kemudian ditambah menjadi 40 siswa per kelasnya.
Selain itu menambah rombongan belajar (rombel), dan membangun gedung sekolah baru--SMPN 62. Gedung sekolah baru ini akan dibangun tahun depan, dan lokasinya di Kelurahan Tanjungbuntung, Bengkong, atau tak jauh dari Puskemas di Tanjungbuntung.
Sementara gedung sekolah baru belum dibangun, calon siswa yang masih belum tertampung, akan menumpang belajar di SDN 012 Batam di Kecamatan Bengkong. Solusi ini dicapai saat pertemuan Rudi dengan para orangtua calon siswa, Rabu (19/6) di Ballroom Golden Prawn, Bengkong.
Berdasarkan sistem zonasi, di kawasan Bengkong terdapat dua SMP negeri. Yakni SMPN 4 dan SMPN 30 Batam.
Di SMPN 4, sebanyak 324 calon siswa diterima masuk sekolah berdasarkan sistem zonasi, dan menyisakan sebanyak 219 calon siswa belum tertampung.
Sedangkan di SMPN 30, menerima 228 calon siswa, dan menyisakan sebanyak 163 calon siswa yang belum tertampung. Sehingga total calon siswa yang belum tertampung masuk SMP negeri berdasarkan sistem zonasidi Bengkong, sebanyak 382 calon siswa.
"Aturan di Permendikbud sudah saya ikuti. Sekarang saya mengambil kebijakan di daerah. Kepala SMPN 4 dan SMPN 30, masih punya kesempatan tak tambah murid?," kata Rudi.
Kepala SMPN 4 Batam, Desmizar mengatakan, mereka hanya bisa menambah jumlah siswa per kelasnya. Sedangkan untuk menambah rombel, tidak bisa.