Video-PPDB 2019 Pakai Sistem Zonasi di Batam, Siswa Tak Tertampung Sekolah Negeri, Ini Solusi Wako

TRIBUNBATAM.id - PPDB 2019 yang menggunakan sistem zonasi di Batam menimbulkan beragam persoalan yakni banyaknya siswa tak tertampung.

"Siswa yang tamat tahun ini ada 9 kelas. Kami tak bisa tambah ruang kelas lagi. Hanya bisa tambah dari 36 jadi 40 siswa per kelasnya. Berarti 36 orang lagi," kata Desmizar menjawab pertanyaan Rudi.

36 orang ini disepakati para orangtua, akan diambil berdasarkan zonasi terdekat dari sekolah. Sedangkan Kepala SMPN 30 Batam, Nyorita mengatakan, saat ini ada delapan rombel untuk siswa baru di sekolahnya. Setiap rombel terdiri dari 36 siswa. Dengan penambahan empat siswa per kelasnya, ada 32 siswa lagi yang bisa ditampung.

"Kemudian, karena ada yang masuk siang, bisa tambah satu rombel lagi. Jadi di tempat kami bisa tambah 72 orang," ujar Nyorita.

72 orang ini, juga disepakati akan diambil dari zonasi terdekat dari sekolah. Masih menyisakan sebanyak 274 calon siswa lagi yang belum tertampung. Mereka inilah yang akan menumpang belajar sementara waktu di gedung SDN 012 di Kecamatan Bengkong. Sambil menunggu pembangunan gedung sekolah baru di SMPN 62 Batam rampung. Pemerintah rencananya akan membangun 10 lokal di sana.

Orangtua calon siswa, Parjuangan Simanjuntak, mengaku senang ada solusi yang diambil pemerintah, sehingga anaknya bisa tetap belajar di sekolah negeri. Saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) kemarin, anaknya mendaftarkan diri ke SMPN 30 Batam.

"Senanglah solusinya ditambah siswa per kelas. Memang harus begitu, kalau tidak ini akan jadi masalah. Kita berharap dari penambahan 72 siswa ini, bisa masuklah anak kita. Kalaupun tidak, dibangun sekolah baru juga tak apa. Masih dekat kok jarak sekolahnya dengan rumah," kata pria yang tinggal di Bengkong Pioner ini. (Tribunbatam.id,/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved