BP Batam Akan Revisi Perka Nomor 10, Ini Alasannya

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merevisi Perka Nomor10 Tahun 2019 dan mengembalikan sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Peserta sosialisasi Perka 10 Tahun 2019 yang digelar BP Batam berjejalan di depan pintu masuk ruangan sosialisasi, Kamis (20/6/2019). 

Untuk itu revisi Perka Nomor 10 Tahun 2019 merupakan bentuk dukungan agar kegiatan perindustrian dapat berjalan dengan baik.

Budi menyebutkan, BP Batam akan mendukung kegiatan perekonomian di Batam agar terus berkembang dan menjadi kawasan tujuan investasi.

BP Batam juga terus membuka diri menerima masukan dari para pelaku usaha di Batam guna meningkatkan perekonomian Batam. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved