Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Hantui Kades Ini, Dua Rekan Kades Lain di Bintan Sudah Masuk Bui Loh

Penyidik Satreskrim Polres Bintan, Polda Kepri memanggil Kepala Desa Kukup Kecamatan Tambelan bersama sejumlah staf untuk dimintai keterangan.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
Kepala Desa Malang Rapat dan Kepala Desa Penaga ditahan Kejari Tanjungpinang terkait kasus korupsi dana desa. 

Kemarin memeriksa saksi ahli, kalau gak salah saksi ahli dari provinsi, dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga ada.

Tinggal itu saja, dilengkapi itu, selesai," kata Herry.

Kejari, kata dia, secara umum sudah berkali-kali mengingatkan para kades di Kepri untuk tidak melakukan tindak korupsi seperti kasus dua Kades di Bintan.

Baca: Awasi Pengelola Dana Desa, Kapolri Perintah Kapolda Kepri Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas!

Baca: Lupakan Dua Kepala Desa Terjerat Hukum. Kepala Desa Terbaik Juga Berasal dari Bintan Lho

"Kasus yang kami tangani ini (dua Kades Bintan) sebagai contoh untuk tidak mencoba melakukan hal serupa," kata Herry.

Dari pengalaman Kejari menangani kasus-kasus pidana korupsi dana desa, ada beberapa faktor Kades atau perangkat pengguna anggaran terjerarat kasus.

Di antaranya minimnya pemahaman Kades terhadap dana desa.

Faktor lain adalah peruntukan dana yang tidak tepat guna.

"Maka itu harus ada yang membimbinglah," kata Herry.

Kejari berharap, ke depan jangan ada lagi Kades terjerat pidana korupsi dana desa.

Tindak represif yang dilakukan kejaksaan terhadap dua Kades di Bintan belum lama ini bisa menjadi contoh Kades lain agar jangan coba-coba nekat bermain anggaran.

Baca: BREAKINGNEWS. Dana Desa Makan Korban, Dua Kepala Desa di Bintan Ditahan

Dana desa seperti diketahui memiliki jumlah yang besar. Besarnya anggaran yang dikucurkan berpotensi membuat Kades silap mata silap hati. (tribunbatam.id/alfandi simamora/aminuddin)

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved