Ulah Imigran Asing di Kepri Buat Resah, Ini 6 Faktanya: Nomor 4 dan 6 Bikin Kita Geleng Kepala

Jumlah imigran asing pencari suaka di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri mencapai 400 orang.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Imigran asing pencari suaka dari berbagai negara yang ditempatkan di Bhadra Resort Jalan Kawal Km 25 Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat ini sudah berjumlah lebih dari 400 orang. 

Bagaimana tidak, kebebasan yang mereka dapatkan di pengungsian sudah seperti warga Indonesia.

Namun mereka tidak mematuhi aturan dan jadwal keluar yang sudah ditentukan.

 PBB Sebut Penduduk Dunia Meningkat 2 Miliar pada 2050, 7 Negara Ini Berperan, Termasuk Indonesia

 Facebook Perkenalkan Calibra, Transaksi Keuangan dengan Teknologi Blockchain, Diluncurkan Tahun 2020

 Rumah Mewah di Bawah Rp 30 Miliar Bebas PPnBM, Aturan Baru Jenis Barang Kena Pajak

 Sekarang Live Streaming TV One dan Kompas TV Sidang MK Sengketa Pilpres, Kejutan Saksi Prabowo

Pihak Rudenim Tanjungpinang sudah beberapa kali mengisolasikan pengungsi yang membandel.

Namun, sanksi itu tidak membuat para pengungsi jera dan kapok; mereka justru melakukan kesalahan serupa lagi.

Kepala Bidang Keamanan, Penempatan, Pemulangan dan Pendeportasian Rudenim Tanjungpinang, Agung menjelaskan, sanksi bagi orang asing yang melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan undang-undang tentang keimigrasian.

"Sudah ada enam orang yang kita isolasi karena melanggar ketentuan," kata Agung, Rabu (19/6/2019).

Dia menyampaikan, pihaknya menegaskan kepada pengungsi agar mematuhi ketentuan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia terutama di Bintan.

Misalnya, mereka tidak boleh mengendarai sepeda motor, tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak bertandang ke rumah para janda dan wanita bersuami di sekitar pengungsian.

"Ya kalau kedapatan tentu kita akan tangkap dan kita isolasi di Rudenim," tegas Agung.

4. Berbuat Mesum dengan Janda.

Dua pria berparas ganteng diamankan Satpol PP TanjungPinang. Keduanya adalah imigran asing pencari suaka asal Afganistan yang tinggal di penampungan eks hotel Hermes Jalan kawal Bintan.

Kedua imigran itu bernama Shakat dan Mustofa diamankan saat mesum bersama dua orang wanita di bawah Tugu Raja Fisabilillah Tepi Laut.

Setelah diusut, ternyata dua wanita berinisial AD dan SM yang dipacari imigran itu adalah para janda yang tinggal di Jalan Kemboja Tanjungpinang.

Imigran (baju merah) dan dua perempuan warga Tanjungpingpinang di Satpol-PP Tanjungpingpinang.
Imigran (baju merah) dan dua perempuan warga Tanjungpingpinang di Satpol-PP Tanjungpingpinang. (ist)

 Perencana Penembakan Jaksa Dicky Ditangkap Polisi, Bertugas Carikan Senjata dan Mobil Rental

 Bintang Tamu Bunuh Diri Setelah Tampil, Acara Talk Show di Televisi Inggris Dihentikan

 Terungkap, Ciri-ciri Pelaku Begal di Batam yang Tewaskan Ira, Berbadan Gempal dan Pakai Motor Hitam

Kejadian itu diketahui setelah pihak Satpol PP Tanjungpinang melaksanakan kegiatan patroli rutin sekitar pukul 00.15 WIB Rabu (15/5/2019).

Keduanya terlihat oleh petugas tengah asik bercengkerama. Tidak butuh waktu lama petugas langsung menghampiri dua pasangan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved