Pengusaha Mengeluhkan Soal Mahalnya Biaya Demurrage, Minta Dipercepat Re-ekspor Limbah Plastik

Perusahaan pengimpor plastik di Batam meminta pemerintah segera mengambil langkah, terkait hasil uji laboratorium 65 kontainer limbah plastik di Pelab

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM
Tim Surveyor, BC, daan KLH mengecek kontainer berisi sampah plastik di Pelabuhan Batuampar Batam, Rabu (19/6/2019) 

Kapan kontainer yang bermasalah itu bisa dire-ekspor.

Tanggapi Isu Berlian Palsu Barbie Kumalasari, Jawaban Bijak Nagita Slavina Panen Pujian!

Inilah Harga Terbaru HP Samsung Juli 2019 dari Samsung Galaxy A50 hingga Samsung Galaxy S10

Kisah-kisah Intel Menyamar, dari Tukang Bakso, Tukang Becak, hingga Jualan Sekoteng Malam Hari

"Kita sudah minta dipercepat. Baru ketemu kemarin. Jawabannya, segera," kata Marthen.

Namun pihaknya belum mendapat kepastian terkait waktunya.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Utama PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin yang hadir saat pertemuan itu.

Ia meminta kejelasan, kapan re-ekspor bisa dilakukan.

"Itulah belum tahu kita," kata Amin singkat.

Terpisah, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, BC Batam masih melakukan koordinasi dengan pemilik barang.

Itu terkait pelaksanaan re ekspor 38 kontainer limbah plastik mengandung B3 dan 11 kontainer limbah plastik tercampur sampah, ke negara asalnya.

Diketahui dari 65 kontainer itu, ada yang didatangkan dari Amerika, dan beberapa negara di kawasan Eropa.

"65 kontainer itu masih di Batuampar sedang proses untuk dikeluarkan," kata Sumarna via pesan whatsaap-nya.

Adapun 16 kontainer yang dinyatakan bersih, tidak terkontaminasi B3 dan tidak tercampur sampah itu, saat ini juga sedang proses untuk dikeluarkan dari pelabuhan.

"Tak ada kendala (16 kontainer yang dinyatakan bersih). Tinggal diproses saja dokumennya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Batam mendesak pemilik 38 kontainer limbah plastik mengandung B3 dan 11 kontainer limbah plastik tercampur sampah, agar segera melakukan re ekspor ke negara asalnya.

"Harapan kita juga sama dengan harapan masyarakat dan pemerintah, secepatnya diekspor kembali," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto kepada Tribun, Kamis (4/7).

Dikatakan, re ekspor itu menjadi hal yang perlu segera dilakukan. Pemilik barang tak bisa berlama-lama mendiamkan barangnya yang sudah diuji lab di pelabuhan. Apalagi dari hasil pemeriksaan uji lab, 38 diantara kontainer itu positif mengandung B3.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved