Pengusaha Pengimpor Plastik Balik Serang Pemerintah Daerah, Begini Dalih Mereka, Jawaban Pemerintah?

Perwakilan pengusaha yang hadir tetap bersikukuh kalau barang yang diimpornya dari luar negeri merupakan bahan baku untuk industri.

Editor: Thom Limahekin
tribunbatam/argianto
DPR RI RDP Masalah limbah plastik yang menghebohkan Kota Batam belakangan ini. 

Namun, informasi hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam, Susila Brata sebelumnya berjanji dalam waktu tidak terlalu lama lagi, hasil uji laboratorium bisa diketahui masyarakat luas, setelah ada keputusan dari KLHK.

"Jadi kita tunggu saja. Insyaallah dalam waktu tak terlalu lama hasilnya keluar dan bisa kita tindaklanjuti bersama," kata Susila, usai rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (24/6).

 Kebiasaan Merokok Maurizio Sarri dalam Sehari Jadi VIRAL? IniJumlah Rokok Diisap dalam Sehari?

 Profil 9 Hakim MK Termasuk Enny Nurbaningsih, Hakim yang Tangani Sengketa Pilpres 2019

 Song Hye Kyo Curhat Alasan Bercerai Dengan Song Joong Ki, Terkuak Fakta-fakta Lainnya

 Keputusan Hakim MK Sedang Dibacakan, Sandiaga Uno Unggah Pesan Menyentuh

 

Diapun mengingatkan, apapun yang diputuskan oleh KLHK nanti, harus ditaati semua pihak, baik dari sisi importir, BC dan pihak terkait lainnya.

Karena hasil tersebut sudah ditangani ahlinya.

Dalam hal ini mereka akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016.

Apabila ternyata ada barang yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), akan dilakukan re-ekspor ke negara asalnya.

"Tapi itu bukan ranah di kepabeanan, kalau kami (BC) di kepabeanannya," ujar Susila.

Adapun 65 kontainer dari empat perusahaan importir plastik itu, saat ini masih berada di Pelabuhan Batuampar.

Kontainer itu juga masih disegel BC untuk menghindari terjadinya pergantian barang, dipindah dan tindakan hukum lainnya terhadap kontainer dan muatannya.

"Itu kita segel belum tentu salah semuanya. Kita segel untuk memastikan barang tak diganti, tak dipindahkan," ujarnya.

Hasil uji laboratorium dari sampel limbah plastik dalam kontainer akhirnya dibuka ke publik.

Sebanyak 38 kontainer limbah plastik di Batu Ampar mengandung B3 atau bahan berbahaya.

Dari hasil uji laboratorium, limbah yang terkontaminasi B3 harus dikembalikan lagi alias dire-ekspor.

Kabit BKLI BC Batam Sumarna mengatakan jadwal untuk diekspor kembali limbah itu tentunya harus dikoordinasikan dengan pemilik barang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved