Pengusaha Pengimpor Plastik Balik Serang Pemerintah Daerah, Begini Dalih Mereka, Jawaban Pemerintah?

Perwakilan pengusaha yang hadir tetap bersikukuh kalau barang yang diimpornya dari luar negeri merupakan bahan baku untuk industri.

Editor: Thom Limahekin
tribunbatam/argianto
DPR RI RDP Masalah limbah plastik yang menghebohkan Kota Batam belakangan ini. 

Untuk teknis impor barangnya, Marthen Tandirura mengaku belum melihat barang yang akan diimpor itu secara langsung.

Dalam hal ini, negara lewat kerja sama operasi Sucofindo dan Surveyor Indonesia yang mengecek barang tersebut, apakah sesuai dengan ketentuan di Permendag Nomor 31 Tahun 2016 atau tidak.

"Kalau setelah dicek, ternyata tak bisa, ya tidak jadi.

Kami membayar setelah dinyatakan clear. Ada laporan surveyor (LS) yang dikeluarkan.

Kami, tak lihat sendiri barang itu. Untuk dokumennya, kita lengkapi semua. Baru barang itu bisa datang ke sini," kata Marthen Tandirura.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Utama PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin.

"Kami tak ngerti barang itu. Kami order berdasarkan gambar saja.

Kami bayar barang itu berdasarkan acc (persetujuan) dari Sucofindo kalau barang itu clear," kata Amin. 

Pada kesempatan itu, Marthen Tandirura yang juga Sekjen Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam meminta agar persoalan sampah plastik di laut dan sungai agar jangan dihubungkan dengan kegiatan produksi mereka.

"Sampah di laut dan darat itu penanganannya terpisah. Prinsipnya kalau bahan baku ada di dalam negeri dan memenuhi kriteria industri, tak mungkin kami beli lebih mahal dari luar negeri," kata Marthen Tandirura.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho menentang keras adanya impor limbah plastik yang masuk ke Kepri, khususnya Kota Batam.

 

"Saya sangat tidak setuju itu, bukan hanya impor aja, kalau bisa pabrik plastik juga jangan sampai ada lagi lah di Kepri," kata Widiastadi Nugroho menegaskan usai mengikuti sidang paripurna, Kamis (04/07/2019) sore.

 

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar limbah plastik tersebut dikembalikan ke daerah asalnya.

 

"Pemko Batam harus ambil tindakanlah untuk segera kembalikan limbah itu ke tempatnya semula.

Jangan masuk ke Batam lagi," tegas Widiastadi Nugroho.

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga meminta re-ekspor limbah yang masuk ke Batam segera dilakukan dalam waktu dekat.

 

"Segera re-eskpor. Kita menolak bila Kepri menjadi tempat pembuangan sampah atau limbah dari negara luar," tegas Jumaga Nadeak.

 

"Bagi Kepri tidak ada manfaatnya impor limbah plastik, karena secara ekonomi tak sebanding dengan dampak lingkungan yang diakibatkannya," tambah Widiastadi Nugroho yang juga sudah turun langsung mengecek limbah tersebut bersama anggota DPRD Kepri beberapa waktu lalu.

 

 Belum Banyak yang tahu, Begini Nasib Ponsel-ponsel Bekas yang Dibuang

 Ditarik dari Pasar Gegara Hal Ini, Harga Nike Air Max 1 USA Langsung Meroket

 Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Pakai Baju Batik Saat Terbang ke Arab Saudi, Bawa Ikan Bilis Pula

 Samsung Bikin Lomba Desain Gadget Berhadiah 500 Juta, Berminat?

 

Sebelumnya diberitakan, impor sampah plastik ke Batam mencuat ke permukaan setelah Bea Cukai Batam memeriksa 65 kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam.

 

Beberapa kontainer disegel, selain itu Bea Cukai mengambil sampel untuk memeriksa apakah sampah plastik mengandung B3 atau tidak.

 

Ada 65 kontainer sampah plastik yang masuk ke Batam membuat Wali Kota, Muhammad Rudi pun ikut gerah.

 

Bahkan Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Batam langsung mengecek kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Jumat (14/6/2019) lalu.

 

Selama ini Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Provinsi Kepri masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BC Tipe B Batam belum menerima rekomendasi terkait hasil uji laboratorium terhadap sampel 65 kontainer berisi plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri, belum lama ini.

"Kami menunggu rekomendasi dari KLHK," kata Sumarna kepada Tribun, Kamis (27/6/2019).

Tim Surveyor, BC, daan KLH mengecek kontainer berisi sampah plastik di Pelabuhan Batuampar Batam, Rabu (19/6/2019)
Tim Surveyor, BC, daan KLH mengecek kontainer berisi sampah plastik di Pelabuhan Batuampar Batam, Rabu (19/6/2019) (TRIBUNBATAM)

Hasil uji laboratorium yang dilakukan BC sebenarnya sudah keluar. Hasil itu langsung dikirim ke KLHK.

"Setelah itu, akan dianalisa lebih lanjut, dan kami menunggu rekomendasi dari KLHK," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved