Abdul, Terdakwa Kasus Pembunuhan Arnold Tambunan Tidak Ajukan Eksepsi

Kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Arnold Tambunan disidangkan lebih kurang 1 jam di PN Tanjungpinang, Selasa (9/7/2019).

Editor: Thom Limahekin
ISTIMEWA/Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho
Foto Arnold Tambunan semasa hidup dan Abdul Pelaku Pembunuhan 

Ia sempat keluar tak tahan melihat kondisi suaminya yang telah tiada.

 Tak lama penyambutan ketika telah diserahkan jenazah dari keluarga disampaikan.

"Saya minta kepada aparat kepolisian dalam proses hukum benar benar dilaksanakan. Kami akan awasi terus kasus ini hingga selesai. Akan kami pantau terus," kata Drs Jonni Tambunan memberikan sambutan kepada semua yang hadir dalam penyerahan jenazah, Rabu (20/2/2019).

Lebih lanjut keluarga korban meyakini bahwa ada pelaku lain.

Karena melihat fisik korban yang besar kemudian pelaku pembunuhan almarhum Rasyid yang saat itu baru terkena penyakit stroke, keluarga meyakini pembunuhan dilakukan lebih dari dua orang.

Lebih lanjut, Winston Tambunan keluarga korban mengaku kecewa kepada kepolisian. Karena kasus ini penanganan yang membutuhkan waktu hingga 6 bulan lamanya.

Salah satu keluarga lain menambah bahwa kekecewaan adalah wajar.

Ia anggap kekecewaan yang dilontarkan oleh keluarganya adalah rasa emosi yang muncul sesaat.

 Namun ia juga berterimakasih atas tugas kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Tak lama peti jenazah keluar dari dalam kamar jenazah menuju mobil ambulan.

Diiringi dengan tangis, peti dimasukan kedalam ambulan kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman pada hari berikutnya.

(TRIBUNBATAM.id/Wahib Waffa).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved