Sahtiar Belum Pastikan Akan Kabulkan Anggaran KPU Anambas Untuk Pilkada Serentak 2020
Kepada sejumlah awak media, Sahtiar mengatakan, nanti ada tim yang melakukan verifikasi terhadap usulan kebutuhan yang disampaikan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sahtiar belum bisa memutuskan usulan dana yang diperlukan Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pelenggaraan Pilkada 2020.
Kepada sejumlah awak media, Sahtiar mengatakan, nanti ada tim yang melakukan verifikasi terhadap usulan kebutuhan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
"Masih belum bisa dipastikan, sebab dalam prosesnya akan ada tim yang melakukan verifikasi," ujar Sahtiar pada Selasa (9/7/2019).
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam mengakomodir alokasi dana yang diperlukan oleh keperluan pesta demokrasi lima tahunan yang rencananya bakal dilaksanakan secara serentak pada 23 September 2020.
Sahtiar pun memahami kebutuhan dana yang lebih besar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
• Kedatangan Wisatawan Indonesia ke Singapura Terus Meningkat, Ini Alasannya
• Download Lagu MP3 Yellow Rich Brian feat Bekon, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
• Hari Ini, BC Surati Importir Terkait Nasib 65 Kontainer Limbah Plastik di Pelabuhan Batu Ampar
• Jimin BTS Jadi Sorotan Dunia Karena Kepergok Pakai Koyo Anti Nyeri Ini: Get Well Soon Jimin
Bertambahnya tiga kecamatan, dari tujuh kecamatan yang ada sebelumnya, diakui Sahtiar menjadi pertimbangan sehingga usulan anggaran cenderung bertambah.
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya menyampaikan usulan Rincian Anggaran Belanja (RAB) untuk keperluan Pilkada sebesar 16,802 miliar Rupiah.
Usulan RAB pun sudah disampaikan perwakilan KPU ke Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah pada Senin (8/7/2019).
"Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pun juga sudah menyerahkan usulannya kepada kami," sebut Sahtiar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto yang dikonfirmasi pun,membenarkan penyerahan usulan kepada Pemerintah Daerah itu.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Yopi menjelaskan kalau usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk keperluan Pilkada mencapai 12 miliar Rupiah.
Besaran dana itu di antaranya meliputi sosialisasi dan pengawasan.
"Sudah kami usulkan sekitar 2 pekan yang lalu.
Dana itu memang belum termasuk 3 kecamatan.
Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa ditanyakan kepada koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten.
Karena kami hanya mendapatkan tembusan saja," ujar Yopi.

• 168.742 Lolos SBMPTN 2019, Cek di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id Bisa Diakses via HP
• Kunjungi Kediaman Bos Mustika Ratu, Sepatu Bertabur Kristal Syahrini Jadi Sorotan, Segini Harganya
• Hari Ini, BC Surati Importir Terkait Nasib 65 Kontainer Limbah Plastik di Pelabuhan Batu Ampar
• Sedang Berlangsung Live Streaming Persebaya vs Barito Putera Live Indosiar, Baju Ijo Tanpa Hansamu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri membutuhkan biaya hingga Rp 16 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Anambas yang digelar pada 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, usulan anggaran yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah itu meliputi beberapa komponen.
Termasuk skema apabila terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) saat pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020 mendatang.
"Yang kami usulkan Rp 16,802 miliar.
Dalam menyusun usulan alokasi anggaran itu, kami berpedoman kepada Permendagri tentang Pilkada.
Termasuk Satuan Standar Harga (SSH)," ujar Jufri Budi, saat ditemui sejumlah awak media pada Senin (8/7/2019).
• Kisah Mengerikan Ida Pfeiffer Pelancong Austria yang Nekat Kunjungi Suku Kanibal di Tanah Batak
• Mengenal 6 Kapal Perang Terbesar di Dunia dari Jepang hingga Rusia
• Mengenal 6 Kapal Perang Terbesar di Dunia dari Jepang hingga Rusia
• VIRAL Video Pengantin Pria Salah Ucap Ketika Akad Ijab Qobul, Undang Gelak Tawa Para Undangan
Jufri Budi menjelaskan, sebelum menyerahkan Rincian Anggaran Belanja (RAB) ke Pemerintah Daerah, digelar rapat internal termasuk melibatkan Kasubag perencanaan yang ada di KPU Anambas.
Rincian Anggaran Belanja untuk pesta demokrasi 5 tahun sekali itu, telah dia sampaikan kepada Sekretaris Daerah pada Senin (8/7/2019).
Jufri juga menjelaskan, kalau tahapan Pilkada sudah mulai dilakukan pada bulan September 2019.
Bahkan pada bulan Oktober, pihaknya sudah memasuki tahapan sinkronisasi data.

"Dari 2019 ini tahapan sudah mulai berjalan.
Kemudian diteruskan pada tahun 2020," ungkap Jufri Budi.
Setelah menyampaikan RAB kepada Pemerintah Daerah, nantinya akan diadakan rapat dengan Pemerintah Daerah, yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jufri Budi berharap, Pemerintah Daerah dapat dengan cermat serta bijak melihat usulan RAB yang disampaikan KPU.
"Sesuai prosesnya seperti itu. Selain itu kami juga melihat adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk honor PPK dan PPS," ujar Jufri Budi seraya mengatakan usulan yang disampaikan mengacu pada standar pusat. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)