OTT KPK DI KEPRI

Sepak Terjang Nurdin Basirun, Sebelum Kena OTT KPK

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019)

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Kota Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia seluruh Kepulauan Riau di Hotel Planet Jodoh, Selasa (27/11/2018) 

Kenyang kritik hingga diinterpelasi

Kritik bertubi-tubi datang kepada Nurdin Basirun hanya beberapa waktu setelah dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Riau, bahkan hingga genap setahun Nurdin memimpin Kepri.

Dalam berbagai kesempatan, Nurdin selalu menyampaikan bahwa ia tidak pernah menyangka mewarisi jabatan strategis itu.

Awalnya, ia mengaku merasa seperti kehilangan sosok seorang guru, ayah, dan teman berdiskusi.

Pada 2017 Nurdin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengundang kemarahan ASN karena mutasi pejabat eselon II-IV Pemerintah Kepri yang dilaksanakan mendadak pada 7 November 2016.

Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.

Sedikitnya ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut.

Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.

Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk 2002, untuk pertama kali gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.

Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.

BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di pemerintahan Kepri.

Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya, padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lain rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin. Namun, Wali Kota Tanjungpinang menolaknya karena belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu sampai  2017.

Pada Maret 2019, Nurdin juga mengeluarkan kebijakan yang menjadi perhatian publik, yaitu menerapkan fingerprint atau sidik jari saat shalat subuh berjemaah di masjid, khususnya untuk pejabat eselon II yang beragama Islam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved