BATAM
Cegah Lapas Jadi Area Peredaran Narkoba, Polisi Polresta Barelang Bakal Perbanyak Razia
Polisi Polresta Barelang bakal menggencarkan razia di Lapas di seluruh Batam sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
"Atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Sesuai undang-undang narkotika," jelas Hengki.
• 5 Fakta Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK; Reklamasi Tanjungpiayu & Suap 11.000 S$ + Rp45 Juta
• Ruang Tahanan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dipisah dengan Tersangka Lain, Ini Lokasinya
• Jenguk Anak dan Menantunya di Polda Metro Jaya, Ayah Rey Utami: Saya Pikir Cuma Cerita di Media
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman mengungkapkan, kedua tersangka mendapat barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jambi.
Menurutnya, "barang" itu didistribusikan kepada keduanya.
"Sepertinya ada oknum bermain. Namun kami masih melakukan proses penyidikan," ucap Abdul Rahman saat ditemui usai konferensi pers. (tribunbatam.id/dipanusantara)