KPK OTT di KEPRI

Gubernur Kepri Tersangka, KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Dinas Nurdin Basirun

Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. 

Kedua, pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dollar Singapura kepada Nurdin melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono. Sebelumnya Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya.

KPK menduga akan terjadi transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau.

KPK juga mengamankan uang sekitar 6.000 dollar Singapura.

Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Empat Orang Tersangka Reklamasi

Setelah menjalankan pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.

KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, Kamis (11/7/2019).

Selain itu, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono.

KPK juga menjerat pihak swasta bernisias HBK.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Keempatnya terjerat dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

 Pernah Permalukan Soeharto, Ini Kisah 3 Jenderal Jadi Korban Pembunuhan Keji hingga Melarat

 Ramalan Zodiak Jumat 12 Juli 2019, Libra Bermulut Manis, Virgo Bimbang, Pisces Menang

 Abu Bakar, Pengusha Asal Karimun yang Bawa Nurdin Basirun Sampai di Tangkap KPK

 Detik-detik OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sebelum Tangkap Nurdin KPK Cokok 2 Orang di Pelabuhan

Sebelumnya Nurdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya.

KPK menduga akan terjadi transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau.

Saat itu, KPK juga mengamankan uang sekitar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.

 Pria di Karimun Ini Tiba-tiba Lumpuh, Ada Tumor yang Tumbuh dan Mengenai Saraf kaki

 Pemerintah Belum Siap Beri Solusi, KPPAD Kepri Kritisi Permendikbud PPDB

 BP Batam Gelar Rapat Persiapan Penanggulangan Keadaan Darurat Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

 Selain Oknum Guru, Polisi Juga Tangkap Oknum PNS Lain Dia Pegawai Bapas

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved