KPK OTT di KEPRI

Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Pengusaha di Batam, Karimun Tak Ada yang Kenal Abu Bakar

Abu Bakar menjadi sosok yang paling dicari tahu oleh masyarakat Kepri setelah Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

TRIBUNNEWS
KPK menahan Abu Bakar, pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan terkait Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Abu Bakar menjadi sosok yang paling dicari tahu oleh masyarakat Kepri setelah Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, dia disebut sebagai pihak swasta yang memberikan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan terhadap Nurdin, Rabu (10/7/2019).

Nurdin terjerat kasus dugaan korupsi atas pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di wilayah Tannjung Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ketika nama Abu Bakar disebutkan, publik langsung menyangka dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri.

Sebab, dia termasuk kepala dinas kepercayaan yang dibawa Nurdin dari Tanjung Balai Karimun, kabupaten di mana Nurdin pernah menjabat Bupati selama dua periode.

Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Terima Suap

KPK Amankan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200 & SGD 134.711, Bawa 13 Tas dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Ayah Hamili Anak Kandung, Korban Selalu Termunung Awal Terungkapnya Hubungan Terlarang 

Barbie Kumalasari Sarankan untuk Berdamai Demi Anak, Minta Fairuz Maafkan Galih Ginanjar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

Namun, sosok Abu Bakar akhirnya terungkap dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/7/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, KPK juga menetapkan Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP.

Sedangkan Abu Bakar sebagai pihak swasta diduga sebagai pemberi uang kepada Nurdin.

Pada konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan Nurdin diamankan tim KPK di rumah dinasnya, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam. 

Jamaah Haji Indonesia Bergerak ke Mekkah Mulai 14 Juli

Hari Ini Mendagri Langsung Serahkan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto

Tak Rela Ditinggal Pulang Kampung, TKW Ini Dibunuh Pacaranya di Malaysia

Istri Pertama Bahagia Suami Poligami, Doanya untuk Istri Kedua Jadi Sorotan

KPK menahan Edy Sofyan, Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019)
KPK menahan Edy Sofyan, Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

Tim KPK juga mengamankan Nilwan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri di dalam rumah dinas Gubernur Kepri.

"Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun, KPK mengamankan sejumlah uang," kata Basaria.

Jumlah uang tersebut terdiri dari 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan Rp 132.610.000.

Pada konferensi pers itu, Basaria juga membeberkan kronologi operasi tangkap tangan dan peran Abu Bakar sendiri.

Tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan dan diketahui ada dugaan penyerahan uang, tim KPK mengamankan Abu Bakar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 13.30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved