Warga Tanjungpiayu Batam Kaget Suap Gubernur Kepri, Tak Tahu Nurdin Teken Izin Prinsip Reklamasi
Warga Tanjungpiayu, Batam kaget KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait suap izin prinsip reklamasi di Tanjungpiayu Batam.
Pelataran itu diakui Abdurahman lagi merupakan bagian dari restoran yang akan dibangun.
"Selain itu juga akan memudahkan kapal masyarakat," terangnya lagi.
Di sekitar pelataran, angin berhembus dengan kencang ditemani keruhnya air laut.
Tampak pula warga sekitar sambil memancing di sana.
Menurut Abdurahman lagi, keruhnya air laut dikarenakan faktor musim.
Ia menjelaskan, musim angin selatan-lah yang menjadi penyebab keruhnya air di sekitar lokasi.
"Tidak ada hubungannya dengan reklamasi," ucapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, tokoh masyarakat sekitar, Babe, jug menuturkan hal serupa.
Ia menyayangkan kasus yang menjerat Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, turut melibatkan Kelurahan Tanjung Piayu.
"Kami pun kaget waktu lihat berita televisi. Apalagi disebutkan proyek reklamasinya di sini (Tanjung Piayu)," ucapnya saat ditemui.
Beberapa jam sebelum ditangkap KPK, Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun sempat utarakan keinginannya usai hadiri upacara HUT Bhayangkara ke-73 di Batam.
Nurdin Basirun sempat hadiri upacara HUT Bhayangkara ke-73 di Polda Kepri yang berlokasi di Batam.
Sore harinya Nurdin Basirun ditangkap tim KPK di Tanjungpinang.
• Profil Isdianto Jadi Plt Gubernur Kepri Setelah Nurdin Basirun Ditangkap KPK
• Makna di Balik Angka 757 Bagi Nurdin Basirun, Nama Klub Bola hingga Nomor Plat Mobil
• Dengar Nurdin Basirun Terjerat OTT, Mendagri Kaget: Padahal Saya Sering Minta Dia Koordinasi di KPK
Gubernur Kepri Nurdin Basirun resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (10/7/2019) malam di Tanjungpinang, Kepri.
Usai upacara, Nurdin mengutarakan keinginannya mengenai masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan seputar dunia pendidikan di Kepri.