Pasca Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Heri Mokhrizal Enggan Buka Izin Reklamasi Terbitan Pemprov Kepri

Hal itu disampaikannya, saat TRIBUNBATAM.id menanyakan, sudah berapa banyak Biro Hukum Provinsi Kepri mengeluarkan nomor surat izin reklamasi.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Heri Mokhrizal menandatangani daftar hadir untuk ikut tes wawancara, Selasa (1/11/2016) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal enggan berkomenter terkait izin reklamasi, Senin (22/7/2019).

Hal itu disampaikannya, saat TRIBUNBATAM.id menanyakan, sudah berapa banyak Biro Hukum Provinsi Kepri mengeluarkan nomor surat izin reklamasi selama ini.

"Jangan tanya ke saya, langsung ke kejaksaan aja mas," sebut Heri menjawab melalui pesan WhatsApp pukul 10.39 WIB.

Heri pun mengatakan, tidak menjadi kewenangannya dalam hal menjawab pertanyaan tersebut.

"Mohon maaf ya, saya tidak punya wewenang," sebut Heri lagi.

Persib Bandung Hadapi 2 Lawan Berat Beruntun, Bisa Kalahkan Bali United di Bandung?

Pevita Pearce Lolos TEAM UP PUBG Mobile, Wakilkan Indonesia ke Acara PMCO di Jerman

Sehari Layani 7 Pria, Pelanggan Wanita 50 Tahun Ini Kebanyakan Pelajar Pakai Aplikasi Online

Hapus Foto Song Joong Ki Saat Resmi Cerai, Agensi Song Hye Kyo Ungkap Tak Ada Pembagian HartaBersama

Disinggung kembali, ada berapa jumlah izin reklamasi yang dikeluarkan, dia malah mengarahkan ke Kepala Bagian (Kabag).

"Lupa jumlahnya mas, tanya Kuntum saja, Kabagnya ya," jawab Heri masih melalui pesan WhatsApp pukul 10.45 WIB.

Narasumber dan peserta foto bersama saat pembukaan bimtek penyusunan produk hukum daerah yang digelar Biro Hukum Setdaprov Kepri di Hotel Aston Karimun, Selasa (9/5/2017)
Narasumber dan peserta foto bersama saat pembukaan bimtek penyusunan produk hukum daerah yang digelar Biro Hukum Setdaprov Kepri di Hotel Aston Karimun, Selasa (9/5/2017) (TRIBUN BATAM/IST)

Konsumsi Narkoba 20 Tahun, Polisi Sebutkan Nunung Aktif Ajak Suami, Meski Sudah Diperingatkan

Selain Filosofi Lamun Sira Sekti Aja Mateni, Jokowi Juga Suka Lento Makanan Khas Jawa

Hapus Foto Song Joong Ki Saat Resmi Cerai, Agensi Song Hye Kyo Ungkap Tak Ada Pembagian HartaBersama

Sehari Layani 7 Pria, Pelanggan Wanita 50 Tahun Ini Kebanyakan Pelajar Pakai Aplikasi Online

Konfirmasi yang dilakukan TRIBUNBATAM.id, sudah sebanyak tiga kali.

Konfirmasi dimulai pada 15 dan 16 Juli 2019.

Pada 15 Juli 2019, Heri mengarahkan TRIBUNBATAM.id untuk meminta data jumlah izin reklamasi yang nomor izinnya dikeluarkan oleh Biro Hukum pada stafnya.

Sebab, Heri saat itu tidak berada di Kantor Biro Hukum, Kompleks Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang.

Keesokan harinya, 16 Juli 2019, TRIBUNBATAM.id, mendatangi Kantor Biro Hukum Provinsi Kepri.

Namun, staf yang dimaksudkan Heri juga tidak berada di tempat.

Melalui sambungan telepon seluler, TRIBUNBATAM.id coba mengkonfirmasi Heri.

Namun, dia justru menjawab pihak yang mengetahui berapa jumlah izi reklamasi dan izin reklamasi apa saja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved