13 Hari Gubernur Kepri Ditahan KPK, Istri Nurdin Basirun Tak Pernah ke Tanjungpinang
13 hari sudah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019).
Saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri, KPK menemukan berbagai mata uang asing Dengan rincian 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro, 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal, dan Rp 132.610.000.
Geledah rumah pribadi
Penyidik KPK menelusuri temuan uang Rp 5,6 miliar saat menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Hari ini, Selasa (23/7/2019), Penyidik KPK menggeledah Kantor Dishub Kepri di Tanjungpinang dan rumah pribadi Nurdin Basirun di Karimun.
Sebelumnya KPK menemukan 13 tas berisi uang dengan rincian Rp 3,5 Miliar, USD 33.200 & SGD 134.711.
Rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Karimun didatangi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019).
Diduga kuat kedatangan KPK tersebut terkait dengan pengembangan penangkapan Nurdin beberapa waktu lalu.
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Terlihat polisi berseragam lengkap dengan senjata di tangan serta ada polisi berpakaian preman.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu.
"Iya (KPK) ada suratnya masuk. Tapi sekarang saya lagi di Polda," kata Hengky yang dihubungi melalui ponselnya.
Sedangkan di di depan kantor Dishub Kepri yang beralamat jalan kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019)
Polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan kantor.
Informasi yang beredar, di dalam kantor dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap itu ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang.

Selain itu, ada sekitar 9 orang yang diduga petugas KPK yang masuk sekitar pukul 09.00 WIB pagi.