Juniarto, Sopir Nurdin Basirun Pemilik Rumah Mewah di Batam, Seorang Kasubag Biro Umum

Rumah mewah di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2 Balai Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi sorotan, Selasa (23/7/2019) siang.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM
Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam 

Welliam Lee, sesuai data kependudukan merupakan anak Kock Meng menyambut tim KPK.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

"Bos (Welliam Lee) yang menemani saat pemeriksaan," ucap Solihin lagi.

Solihin pun saat dimintai tanggapannya mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok Kock Meng sebelumnya.

Dia mengaku baru bekerja di toko itu sekitar dua minggu lamanya.

 Sinopsis Sinetron Orang Ketiga SCTV Selasa (23/7), Aris Semakin Curiga Terhadap Rosi

 Istri Nurdin Tak Pernah Pulang Sejak Gubernur Kepri Kena OTT KPK

 Download Kumpulan Lagu MP3 Jikalau Kau Cinta dan Cinta Karena Cinta Judika

 KPK Geledah Ruko Pengusaha Batam Kock Meng, Kembangkan Kasus OTT Nurdin Basirun

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, saat pemeriksaan telah selesai dilakukan, toko yang menjual beberapa alat seperti genset, mesin kapal pompong, serta beberapa peralatan elektronik lainnya itu tetap beroperasi seperti biasanya.

Sesekali tampak beberapa calon pembeli masuk di toko ini.

Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.

Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng hingga kini, Rabu (17/7/2019), tidak kunjung menampakkan dirinya.

Proyek reklamasi ini sendiri diketahui sudah menyeret Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.

Namun munculnya nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar, sebagai pihak swasta penyuap Nurdin Basirun.

Terbaru, dari data kependudukan terungkap fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

 Masih Banyak Pedagang Kaki Lima, Tiap Hari Jalan R Suprapto Sagulung Batam Macet 2 Kilometer

 Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman

 Kisah Pilu Dokter Gigi Romi, Peringkat 1 Seleksi CPNS Batal Jadi PNS Karena Penyandang Disabilitas

 7 Tempat Wisata Bersejarah di Vietnam, Kunjungi Istana Reunifikasi di Saigon

Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.

Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Ruko Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved