Viral Video Panas 2 PNS di Simalungun, Direkam di Rumah Si Wanita saat Suaminya Sedang Bekerja

Kisah kasus video panas 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Simalungun, Medan, Sumatera Utara ini terus berlanjut.

Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum 

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Polisi telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain flashdisk yang berisi video mesum, 12 ponsel milik tersangka dan saksi.

Lalu satu pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu jilbab warna merah jambu, satu bra warna hitam milik tersangka LS, dan satu jaket warna hitam milik BH.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dan ada 13 adegan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Atas perbuatannya, LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung unsur pornografi.

Luna Maya Disebut Sombong dengan Ariel NOAH: Gua Hajar Ya, Lu yang Nggak Mau Deket-deket

3. Pelaku ditangkap di ruang kerja

Polisi telah menyelidiki kasus tersebut sejak 12 Juli 2019.

Saat itu sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS, turut dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi heboh setelah video mesum kedua PNS itu menyebar di media sosial.

"Kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka.

BH dari kantor Camat Gunung Maligas, Jalan Huta II Nagori Bangun, dan LS dari kantor kepala desa di Huta I Pamatang Gajing, Simalungun," jelas AKP Ruzi.

Ibunda Jefri Nichol Hanya Tertunduk Lesu Saat Jenguk Sang Anak Tengah Malam

4. Pelaku terancam penjara 12 tahun dan denda Rp 6 miliar

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancamannya pun tidak main-main.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved